Kab. Bogor

Lagi-lagi KRL

Oleh: Ade Yasin

(Bupati Bogor, Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor)

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Tiga pengguna kereta rel listrik (KRL) dinyatakan positif Covid-19 setelah dites swab PCR oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, tiga pengguna KRL tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG) virus corona.

Adanya temuan itu menurut kami bukanlah sesuatu yang mengherankan. Apalagi sejak awal diberlakukan PSBB, usulan kami agar operasional KRL dihentikan untuk memutus persebaran corona tidak diindahkan.

Kami bersama para kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) juga kembali mengusulkan untuk pemberhentian sementara KRL pada PSBB periode kedua yang dimulai 29 April 2020 selama 14 hari.

Baca juga  Dishub Kabupaten Gercep, Perbaiki Lampu PJU di Ciseeng

Pada periode pertama PSBB, usulan para kepala daerah di Bodebek mengenai pemberhentian sementara KRL, dibalas dengan surat pemberitahuan dari Kemenhub Nomor: KA.207/1/2. PHB.2020 tentang Pengaturan Pembatasan Operasi KRL Jabodetabek.

Dalam surat tersebut pada poin empat dijelaskan bahwa permohonan pemberhentian sementara KRL tidak dimungkinkan, meski dalam situasi PSBB.

Oleh karena itu, kami memprediksi, bila KRL tetap beroperasi dan kemudian kembali dilakukan tes terhadap penumpang KRL lainnya, akan lebih dari 3 penumpang yang terkonfirmasi positif.

Di Kabupaten Bogor sendiri, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyimpulkan bahwa rata-rata pasien positif terinfeksi yang berdomisili di Kabupaten Bogor lantaran tertular virus di KRL.

Sebab, seharusnya ketika PSBB diterapkan atau diperpanjang, model transportasi seperti kereta ini sudah tidak diizinkan lagi beroperasi.

Baca juga  Siang Ini Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Desa Wates Jaya

PSBB akan semakin tidak efektif ketika ada sesuatu yang dilonggarkan tapi di sisi lain ada yang dikerjakan. Lalu apa gunanya meneriakan PSBB di tempat lain, tetapi di hulunya (transportasi) orang ramai-ramai menuju kantornya di Jakarta.

Oleh sebab itu, kasus tiga penumpang KRL yang dinyatakan positif Covid-19 ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat. Mengingat KRL Commuter Line merupakan salah satu moda transportasi terpadat, dengan jumlah pengguna rata-rata setiap hari kerja mencapai 979.853 pengguna. Bahkan awal 2020 mencapai rekor jumlah pengguna terbanyak yang dilayani dalam satu hari mencapai 1.154.080.

Kalau pun pemerintah tetap memutuskan KRL beroperasi, tentunya kami minta pembatasan penumpang harus diperketat atau seleksi dengan menunjukan kartu identitas tempatnya bekerja. Bagi pekerja yang di luar delapan sektor yang dikecualikan, sebaiknya dilarang untuk bepergian.

Baca juga  PSBB Hari ke-10 di Jakarta: Penularan Masih Tinggi, Bertambah 108 Menjadi 3.032 Orang

Untuk memutus mata rantai penyebaran, pemerintah dan masyarakat harus kompak.

Memang semua berkorban. Pemerintah berkorban. Masyarakat berkorban. Dalam situasi ini tidak ada yang diuntungkan. Justru yang dibutuhkan adalah kesadaran bahwa virus ini paling senang di tengah keramaian.

Sementara kalau kita tidak membatasi keramaian, tidak bersabar, sampai kapan pandemi ini berakhir? Maka akan semakin tidak kelihatan ujungnya. []

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top