Puluhan UMKM Bojonggede Datangi Kantor Kecamatan Daftar BLT Rp2,4 Juta
BOGOR-KITA.com, BOJONGGEDE – Puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Bojonggede mendatangi kantor kecamatan setempat untuk mendaftar program bantuan produktif usaha miko (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (26/10/2020).
Pantauan BOGOR-KITA.com, para pelaku UMKM terus berdatangan sejak kantor kecamatan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.32 WIB.
Staf Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Bojonggede, Agus menuturkan, antusiasme para pelaku UMKM begitu besar. Kendati diakuinya, ada beberapa kendala persyaratan yang telah ditentukan, namun hal itu tidak menyurutkan niat para pelaku UMKM untuk mencoba mendaftarkan diri.
“Mereka cukup aktif, bahkan ada yang rela bolak-balik untuk memenuhi persyaratan. Bantuan ini sendiri dibuka hingga akhir November 2020 nanti. Kuota UMKM yang dapat pun terbatas, hanya 3.900.000 UKM se-Indonesia. Para pelaku UKM wajib mengisi formulir terlebih dahulu di link. Data ini nanti dikumpulkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor,” kata Agus.
Link yang dimaksud Agus bisa diakses di sini.
Lebih lanjut, Agus juga memaparkan, syarat yang harus dimiliki UMKM, antara lain, memiliki usaha sendiri yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Usaha (SKU), memilki IUMK dan NIB dan belum memiliki akses kredit serta rekening tabungan per-September ini kurang dari Rp2 juta. “Pelaku UMKM juga diharuskan mengisi profil UKM dan surat pernyataan usaha untuk memperjelas jenis usaha yang tengah dijalani,” tambahnya.
Link profil UMKM bisa didapat di sini.
Sementara itu, Puju (32), pemilik usaha pulsa elektronik, Astra Cell di Desa Cimanggis, berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kembali usahanya yang sempat hampir gulung tikar di masa pandemi Covid-19.
“Tentunya, saya sangat berharap. Jika nanti benar dapat bantuan, semuanya akan saya putar untuk modal. Karena jujur, sebelum Covid, usahanya jalan bagus, tapi begitu pandemi, turun drastis,” paparnya.
Sebenarnya, para pelaku UMKM tidak perlu ke kantor kecamatan, mereka bisa datang sendiri ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Cibinong untuk mendaftar BPUM ini.
Caranya bisa dibaca di berita berikut. [] Fauzan