Puluhan Kios PKL di Area Masjid Atta ’Awun Puncak Dibongkar Satpol PP
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Puluhan kios di areal Masjid Atta’Awun Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Selasa (22/6/2021).
Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Effendi mengatakan, penertiban kios-kios itu dilakukan Satpol-PP Kabupaten Bogor karena berada di lahan yang seharusnya menjadi lahan parkir.
“Yang di tengah dan di depan jalan itu kan seharusnya lahan parkir, jadi lokasi itu bukan peruntukan tempat berdirinya kios,” ujar Effendi kepada wartawan.
Sedikitnya, ada 45 kios pedagang oleh-oleh dan makanan yang dibongkar Satpol-PP.
“Sebelumnya mereka berjualan souvernir, sama makanan, ada jual gorengan, sekoteng, jagung bakar,” terangnya.
Satpol PP mengerahkan satu unit alat berat untuk melakukan pembongkaran. Rata-rata bangunan yang terbuat dari baja ringan dengan atap metal roof dalam hitungan menit langsung luluh lantah.
Ia menambahkan, saat pembongkaran Satpol PP tidak mengalami kendala karena sebelumnya surat peringatan pengosongan sudah dilayangkan terlebih dahulu.
“Ada beberapa pedagang yang keberatan tapi itu langsung bisa ditangani,” ucapnya.
Sehingga tidak menghambat eksekusi. Sementara, puluhan kios yang memang sebelumnya berdiri dan tidak melanggar, mereka tetap bisa berjualan dan tidak jadi sasaran pembongkaran.
Sementara, salah seorang pedagang, Asep mengaku kecewa dengan penertiban ini. Sebab, menurutnya puluhan pedagang di lokasi itu tidak menggunakan jalan sebagai tempat jualan
“Saya jualan memang tempatnya ada, dan saya bayar,” tandasnya. [] Danu