Kab. Bogor

Proyek Tender Jembatan Cidangdeur 2 Mangkrak, Kontraktor Harus Tanggung Jawab

Truk kejeblos di jembatan cidangdeur 2

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Proyek tender rehabilitasi jembatan Cidangdeur 2 yang menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar telah dipastikan mangkrak dan tidak tepat waktu penyelesaian pekerjaannya.

Bukan hanya itu, hasil pekerjaan proyek tender yang berada di bawah naungan Dinas PUPR Pemkab Bogor dan dibiayai uang pajak rakyat ini, banyak dikeluhkan warga karena dianggap tidak maksimal.

“Bayangkan saja, proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah harus molor dengan waktu yang lama dan hasil dari pekerjaannya pun sangat buruk,” ucap Junaedi Adi Putra, Koordinator FMD Kecamatan Rumpin Senin.

Sebagai informasi, proyek tender pada jembatan Cidangdeur ini sesuai SPMK dimulai pada tanggal 6 September 2023 dengan lama waktu kerja 113 hari. Tapi hingga memasuki pertengahan Februari 2024 pekerjaan belum tuntas 100 persen.

Baca juga  Truk Tonase Tinggi Kerap Melintas di Jalur Cisalada – Pasir Jaya, Warga Mulai Protes

Proyek tender Jembatan Cidangdeur 2 dilaksanakan Penyedia Jasa CV Amirah Putra Firmansyah dengan Konsultan Pengawas PT Nasuma Putra. Total nilai anggaran proyek ini adalah Rp.1.597.403,400.

“Fakta hasil pekerjaan di lapangan yang terlihat, ada banyak dugaan spek serta kualitas bahan tidak sesuai. Lihat saja besi dan beton yang saat ini sudah rusak sehingga jembatan baru mudah amblas,” papar Junaedi.

Selain waktu penyelesaian pekerjaan yang dipastikan tidak tepat waktu, hal lain yang disorot dari proyek tender ini adalah kualitas pekerjaan yang dianggap tidak sesuai spek dan tidak maksimal.

Dikonfirmasi soal kondisi Jembatan Cidangdeur 2 yang kembali amblas, Eko Sulistianto, Kepala UPT Infrastruktur Jalan Jembatan V wilayah Leuwiliang mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban penyelesaian dari pihak kontraktor.

Baca juga  Wabup Bogor Imbau Tidak Ada Takbir Keliling

“Proyek tender ini belum ada PHO (serah terima pekerjaan – Red). Artinya semua masih tanggung jawab dari kontraktor untuk melakukan perbaikan sekaligus penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak yang telah dibuat,” ujarnya.

Eko menambahkan, Dinas PUPR juga terus melakukan koordinasi sekaligus memberikan teguran keras kepada pihak kontraktor untuk segera memperbaiki jembatan yang jebol dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan RAB kontrak.

“Kami terus awasi dan berikan teguran agar semua pekerjaan diselesaikan dengan segera dan kualitas barang serta hasil kerja yang maksimal,” tukasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top