Kab. Bogor

Proyek di Rumpin Mangkrak, Warga Lapor KPK

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Adanya sejumlah proyek infrastruktur yang mangkrak dikerjakan oleh perusahaan penyedia jasa di dalam tender SKPD Pemkab Bogor, akhirnya dilaporkan warga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya adala proyek tender rehabilitasi (pembangunan) ruas jalan Lapan – Mekarsari Kecamatan Rumpin yang berada di bawah naungan tender Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

“Iya kami sudah membuat laporan resmi ke KPK, terkait tender DPUPR di dalam proyek jalan Lapan Mekarsari. Karena itu sudah lima bulan dikerjakan sejak bulan Juni 2022 sampai sekarang 2023, belum selesai pengerjaannya,” ungkap Junaedi Adhi Putra, Koordinator FMD atau Forum Masyarakat Desa, Selasa (10/1/2023).

Baca juga  RAPBD Kabupaten Bogor Rp 5,491 Triliun

Ia menjelaskan, surat laporan pengaduan warga masyarakat itu telah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Pelaporan tersebut dibuat oleh warga karena dilatarbelakangi adanya beberapa temuan dugaan korupsi.

Dalam surat laporan ke KPK tersebut, sambung Junaedi, dipaparkan sejumlah fakta maupun temuan lapangan terkait mangkraknya proyek tender jalan di Dinas PUPR senilai hampir 5 miliar rupiah tersebut . Diantaranya :

1. Pembangunan atau betonisasi Jalan Lapan – Mekarsari mangkrak, karena giat pengerjaan diluar batas waktu yang sudah ditentukan

2. DPUPR Kabupaten Bogor meloloskan CV. HP sebagai pemenang tender atas proyek jalan Lapan Mekarsari dalam program penyelenggaraan jalan

3. Kontraktor atau pelaksanaan kegiatan CV. HP tidak termasuk ke dalam Gabungan Pengusaha kontruksi Indonesia, tapi bisa diloloskan menjadi pemenang tender

Baca juga  FISIPKOM UNIDA Selenggarakan Pengenalan Fakultas, Sejumlah Alumni jadi Narasumber

4. Ada beberapa proyek di Kabupaten Bogor yang mangkrak pembangunan nya dengan kontraktor yang sama.

5. Sudah tidak ada kegiatan pengerjaan di lapangan (lokasi pekerjaan) sejak bulan September 2022.

6. Tidak ada kejelasan informasi atas kegiatan proyek pembangunan ruas jalan Lapan – Mekarsari, baik penjelasan dari DPUPR Kabupaten Bogor maupun pihak Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas

7. Warga dan Mahasiswa melakukan aksi demo di ruas Jalan Lapan – Mekarsari, dengan tuntutan segera menyelesaikan pembangunan proyek jalan tersebut, namun belum ada respon.

“Atas dasar – dasar itulah maka kami melaporkan mangkraknya Pembangunan jalan Lapan – Mekarsari ke KPK. Karena pembangunan dengan sumber dana APBD tahun 2022 sebesar 4.9 milyar itu harus betul-betul diawasi pengerjaan dan penggunaannya jangan sampai warga dirugikan. Selain itu, laporan ke KPK ini juga sebagai harapan agar Pemkab Bogor tidak main – main dengan pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat ,” cetus Junaedi.

Baca juga  IPW: Hentikan Cakar-cakaran di KPK

Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan CV HP belum memberikan komentarnya terkait laporan ini. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top