Nasional

Prof Ikeu Tanziha Bersama Kementerian PPPA RI Paparkan Profil Anak Indonesia

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kepala Divisi Gizi dan Kesehatan, Pusat Kajian Gender dan Anak, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB University, Prof Ikeu Tanziha memaparkan profil anak Indonesia di Seminar Publikasi dan Anak 2021. Seminar tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia, Sabtu (17/12/2021).

Dalam pemaparannya, Prof Ikeu mengatakan bahwa setiap anak mempunyai hak asasi yang melekat. Hak asasi tersebut di antaranya hak bertahan hidup, hak tumbuh, dan hak memenuhi potensinya.

“Dalam konvensi hak anak, negara memiliki kewajiban melindungi anak dari segala tindakan diskriminasi dan mengambil tindakan positif untuk memajukan hak anak,” kata Guru Besar IPB University dari Fakultas Ekologi Manusia (Fema) ini.

Baca juga  WHO Donasi 1 Juta Kit Tes Covid-19 untuk Pemerintah Indonesia

Konvensi hak anak tersebut seiring dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Pada tujuan SDGs pertama disebutkan bahwa tidak ada anak yang harus hidup dalam kemiskinan. Kemudian pada tujuan SDGS kedua tidak ada anak yang kekurangan gizi. “SDGs ketiga, tidak ada ibu atau anak yang meninggal karena penyebab yang dapat dicegah. Lalu SDGs keempat, setiap anak harus memperoleh manfaat dari lingkungan pembelajaran yang efektif dan inklusif,” tambah Prof Ikeu.

Menurutnya, konvensi hak anak juga sesuai dengan tujuan SDGs kelima. Yakni setiap anak harus memiliki akses yang sama untuk mendapat kesempatan, terlepas dari kesenjangan gender. Pada SDGs keenam, setiap anak berhak untuk mendapatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi.

Baca juga  Catatan IPW : Refleksi HUT Polri Ke-77

“Di SDGs ketiga belas, tidak ada anak yang harus menderita karena efek perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Terakhir konvensi hak anak juga seiring dengan tujuan SDGs keenam belas, yaitu tidak ada anak yang hidup dalam ketakutan,” lanjutnya.

Kendati konvensi hak anak sudah seiring dengan tujuan SDGs, Prof Ikeu menyebut masih ada permasalahan-permasalahan yang ditemukan. Misalnya masalah kemiskinan, kekurangan gizi, putus sekolah, dan kekerasan.

“Oleh karena itu pemerintah memberikan mandat kepada Kementerian PPPA dengan lima arahan presiden,” kata Prof Ikeu.

Lima arahan presiden tersebut, lanjutnya, adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Baca juga  Perhutani - BNPB Teken Nota Kesepahaman Tanggap Bencana 

“Tentu saja mandat ini dapat dilaksanakan dengan baik dan optimal apabila ada sinergi kerja sama. Dan yang lebih penting juga ada data dan informasi yang akurat agar target dan pencapaian program dapat terukur keberhasilannya,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Prof Ikeu, profil anak ini penting dan memiliki tujuan untuk mendeskripsikan dan menginformasikan tentang kondisi anak di Indonesia sekaligus sebagai masukan dalam rangka perencanaan dan evaluasi atas pembangunan anak yang telah dan sedang berlangsung.

“Kondisi anak yang disajikan dalam publikasi disajikan secara tematik terkait demografi dan kependudukan, pengasuhan alternatif, perumahan dan sanitasi, kesehatan, pendidikan, kekerasan terhadap anak, serta perkawinan anak,” pungkasnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top