Laporan Utama

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Makan di Warung Makan Maksimal 20 Menit

Jokowi

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021. Pengumuman itu disampaikan Jokowi melalui akun Youtube sekretariat presiden, Minggu (25/7/2021) petang.

Ada sejumlah pelonggaran yang disampaikan Jokowi. Sebut saja warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Berikut pidato lengkap Jokowi terkait perpanjangan PPKM Level 4.

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan.

Pertama-tama, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir.

Kita tahu, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19. Laju penambahan kasus, BOR [Bed Occupancy Rate], dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan, seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.

Baca juga  Ridwan Kamil dan Tokoh Sunda Sepakat Pemekaran Wilayah Jadi Agenda Bersama

Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati, sebagai berikut:

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Baca juga  Ini Daftar 40 Kades/Lurah Teladan Penanganan Covid-19 se-Kabupaten Bogor

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau menteri terkait.

Bapak-Ibu yang saya hormati,

Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap [pasien] isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

Baca juga  Sekda Burhanudin Minta Perangkat Daerah Lakukan Sinkronisasi Penataan Kawasan Cibinong Raya

Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera.

Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, saya memerintahkan agar testing [dan] tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan. Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan COVID-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan.

Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan COVID-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

[] Hari/Setkab.go.id

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top