BOGOR-KITA.com – Lebih 30 persen posyandu di Kota Bogor sudah berhasil strata mandiri, yakni memenuhi indikator yang ditentukan plus dengan dana kesehatan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat usai memimpin langsung rapat kelembagaan peningkatan Posyandu di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Kamis (30/8/2018).
Ade menyebutkan, dana kesehatan ini bisa saja hanya istilah. Namun pada pelaksanaan di wilayah, dana sehat ini bentuknya bisa saja berupa dana kematian dan sebagainya.
Ade meminta dalam menyatakan terkait strata posyandu harus dilakukan oleh tim. Untuk tingkat kota, tim terdiri dari Sekda, Kepala DPMPPA, Dinas Kesehatan dan dinas terkait lainnya. Sedangkan untuk tingkat kecamatan ketuanya sekcam dengan pembina camat termasuk kepala puskesmas.
“Jadi untuk menyatakan strata posyandu ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja, melainkan harus dilakukan dengan cara duduk bersama,” kata Ade.
Demikian pula dalam hal peningkatan strata posyandu, Ade meminta setiap kecamatan membuat target untuk meningkatkan strata posyandu yang ada di wilayahnya masing-masing. Bukan hanya angka saja tetapi betul-betul terkait perubahan yang dicapai termasuk memiliki dana sehat dan sebagainya.
Ade berharap harus ada sosialisasi yang lebih kepada masyarakat tentang pentingnya arti posyandu. Harus dimaknai bahwa posyandu adalah sebuah pelayanan kesehatan yang memudahkan, menyenangkan sekaligus untuk memeriksa kesehatan ibu dan anak.
Di Posyandu masyarakat diberikan vitamin, imunisasi, pemberian makanan tambahan dan pembelajaran tentang kesehatan. “Hal ini juga sesuai dengan mimpi Kota Bogor yang ingin menjadi kota sehat dan makmur,“ kata Ade.
Menuju Mandiri
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Artiyana Yanar Anggraeni mengutarakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahun ini berupaya untuk melakukan penyetaraan strata posyandu, yakni dari strata purnama menjadi strata mandiri.
Untuk meningkatkan hal tersebut ada 8 indikator yang harus dipenuhi dan salah satunya cakupan dana (dana sehat). Dana sehat diperoleh dari masyarakat, tetapi faktanya bahwa dana sehat tersebut jauh dari target.
“Jadi perlu adanya sosialisasi tentang fungsi dana sehat tersebut kepada masyarakat,” ujar Artiyana saat rapat peningkatan strata Posyandu di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Kamis (30/8/2018).
Dia menyebutkan, pada tahun 2017 persentase Posyandu strata mandiri di Kota Bogor mencapai 23 persen. Pemkot Bogor menargetkan pada tahun 2018 jumlah ini meningkat menjadi 50 persen. [] Admin