BOGOR-KITA.com, BOGOR – Jumlah warga Kota Bogor yang terpapar corona melonjak dalam tiga hari berturut-turut. Tak pelak Satgas Covid-19 Nasional menetapkan Kota Bogor sebagai zona merah covid 19.
“Terus melonjaknya kasus covid-19 di Kota Bogor membuktikan lemahnya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor,” kata pengamat sosial dan politik Bogor Yusfitriadi kepada BOGOR-KITA.com, Selasa (1/9/2020).
Dalam tiga hari terakhir Kota Bogor mengalami penambahan kasus konfirmasi positif dalam jumlah yang cukup tinggi. Pada Sabtu (29/8/2020) terdapat 21 kasus konfirmasi positif covid-19. Pada Minggu (30/8/2020) 23 kasus konfirmasi positif covid-19. Pada Senin (31/8/2020) ini ada 30 kasus konfirmasi positif. Jumlah total dalam tiga hari terakhir mencapai 74 kasus positif. Sementara penambahan kasus di Kabupaten Bogor dalam kurun waktu yang sama hanya mencapai 36 kasus.
Yusfitriadi mengatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan kasus positif melonjak di Kota Bogor
Pertama, lemahnya kinerja Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Hal itu dibuktikan dengan serapan anggaran covid-19 yang dikelola satgas belum sampai 50 persen. Kedua, inskonsistensi regulasi. Penerapan PSBB terkesan hanya sekedar upaya menyerap anggaran. Fakta di lapangan PSBB itu nyaris tidak ada dan tidak berdampak untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Bagaimana tidak, lihat aktivitas masyarakat di Kota Bogor sudah berjalan seperti biasa, seolah-olah tidak terjadi covid-19. Aktivitas itu baik di pasar, restoran dan cafe, di pusat perbelanjaan dan di tempat wisata. “Terlebih di sarana transportasi,” kata Yus, sapaan akrab Yusfitriadi.
Ketiga, integrasi program yang lemah dengan DKI. Tidak ada penurunan aktivitas keluar masuk masyarakat dan dari Jakarta atau daerah lain di sekitarnya.
“Sama sekali tidak ada proteksi dan aturan yang jelas. Mana ada satgas Kota Bogor memeriksa orang yang masuk ke Kota Bogor,” tutup Yus.[] Hari