BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Kepolisian Sektor Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merk serta ribuan liter miras oplosan dari sejumlah pedagang berkedok kios jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok dalam operasi pekat sebulan terakhir.
Polsek Rengasdengklok melaksanakan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi peredaran miras menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, kami melakukan operasi pekat dan berhasil mengamankan sekitar 1.350 botol miras berbagai jenis,” ujar Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno, di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2019).
Miras berbagai merk dan miras oplosan siap edar itu diamankan dari pedagang berkedok kios jamu dari berbagai wilayah yang ada di Rengasdengklok.
“Rata-rata barang tersebut diamankan dari pedagang berkedok kios jamu,” katanya.[] Nandang