Polsek Parung Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor bagi Pemudik
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Sesuai arahan dari Kapolres Bogor guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Parung saat ini telah menyiapkan lokasi guna memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan pulang kampung.
Seperti diketahui menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak warga masyarakat yang akan melakukan pulang kampung atau mudik guna merayakan hari lebaran di kampung halaman.
“Menyikapi hal ini dan sesuai dengan arahan pimpinan, Polsek Parung Polres Bogor telah menyiapkan tempat untuk layanan penitipan kendaraan bermotor warga yang akan mudik sekaligus liburan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
“Kami persilahkan bagi warga yang akan mudik dan akan menitipkan kendaraannya dii Mako Polsek Parung. Gratis, cukup dengan membawa KTP dan STNK untuk pendataan,” ujar Kompol Maman Firmansyah, Kapolsek Parung Polres Bogor, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan melakukan mudik ini, merupakan bentuk pelayanan dari kepolisian agar warga dapat meraakan hari lebaran dengan lebih aman dan tenang.
Kompol Maman menambahkan, pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal agar segera menghubungi pihak kepolisian.
“Atau melaporkannya melalui layanan Call Center 110 yang aktif melayani pengaduan dan laporan masyarakat selama 24 jam,” tutup Kapolsek Parung Polres Bogor. []Fahry
