Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Knalpot Bising

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan ratusan knalpot bising milik pengendara roda dua yang melintas di wilayah Kota Bogor.

Selanjutnya, knalpot bising tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Sustyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya akan menindak kendaraan roda dua berknalpot bising di Kota Bogor. Penyitaan knalpot bising itu dilakukan jajarannya saat melakukan razia dalam kurun waktu satu minggu yakni 8 sampai 13 Maret 2021.

“Kita berhasil mengamankan sebanyak 363 buah knalpot bising dan kita akan musnahkan ini semua,” ungkap Susatyo saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota Kedung Halang, Kota Bogor, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, kendaraan dengan memakai knalpot bising ini bisa menjadi awal dari penyebab berbagai gangguan kamtibmas, pemicu aksi tawuran dan mengganggu pengguna jalan lain.

Baca juga  1O1 Hotel Bogor Salurkan Makanan untuk Tenaga Medis

“Knalpot bising itu memancing untuk menimbulkan keributan, akibatnya mengganggu dan membahayakan pengendara lain. Efek bisingnya itu sebagai memacu agresifitas. Jadi masyarakat atau antar kelompok ini menjadi bersaing yang menimbulkan kebencian, sehingga ini yang kami redam mulai dari hulu nya hingga hilirnya,” terangnya.

Ia meminta kepada bengkel-bengkel otomotif di Kota Bogor untuk tidak menjual atau memasang knalpot bising. Jika ditemukan masih ada yang menjual atau memasang knalput bising pihaknya akan menindak secara tegas.

“Kami akan melakukan penindakan secara konsisten, tiap hari kami menurunkan tim untuk memonitor kendaraan-kendaraan roda dua yang bising. Kalau terjadi kecelakaan kita akan cek apakah alat tersebut di pasang di bengkel tertentu, kami akan mengkaji berbagai sanksi-sanksi yang kami berikan bersama dinas-dinas terkait yang ada di pemkot Bogor,” jelasnya.

Baca juga  Nasdem: Bentuk Pansus Selidiki Ambruknya Atap Gedung DPRD Kota Bogor

Sementara, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Andryanto memuturkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang memakai knalpot bising. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, spion, lampu dan lainnya.

“Penindakan knalpot bising ini kita lakukan tidak melihat secara kasat mata saja, tetapi dilengkapi alat desibel,” singkatnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top