Regional

Polres Puwakarta Musnahkan 4.019 Botol Miras

BOGOR-KITA.com, PURWAKARTA – Polres Purwakarta musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan jenis, Kamis (19/12/2019).

Ribuan botol miras tersebut didapat dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru Polres Purwakarta pada 2019.

“Sebanyak 4.019 botol miras berbagai merk dan ukuran, 158 liter miras jenis ciu, 100 liter tuak dan 505 liter jenis gingseng kita musnahkan hari ini disaksikan unsur Forkopimda,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Purwakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu dan menginformasikan kepada jajarannya jika didapati peredaran miras dan narkoba di wilayah Purwakarta.

Baca juga  Kalapas Klas II A Karawang: Perempuan Harus Aktif Meraih Akses

“Percayakan kepada kami, kami jamin akan menindaklanjuti setiap informasi yang kami terima,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menyebut langkah sekaligus komitmen jajaran Polres Purwakarta dalam pemberantasan peredaran miras di wilayah hukum setempat patut mendapatkan apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Apa yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta merupakan langkah penyelamatan generasi muda. Karena miras dan narkoba adalah malapetaka bagi kita semua,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Mapolres Purwakarta.

Menurutnya, penanggulangan, pencegahan dan penindakan peredaran miras dan narkoba adalah kewajiban bersama.

“Kita apresiasi komitmen jajaran Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran miras dan narkoba. Purwakarta harus zero peredaran miras dan narkoba,” kata Ambu Anne. [] Heru

Baca juga  Satpol PP Kabupaten Bogor Razia Miras di Jalan Raya Kemang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top