Polisi Tangkap Dua Pemuda Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun di Kedung Halang
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polisi berhasil menangkap dua pemuda berinisial S.W alias R (28) dan G.R alias E (26) yang diduga melakukan penembakan terhadap seorang pria berinisial MAL menggunakan airsoft gun di kawasan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, pada Sabtu (15/8/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan pelaku menggunakan airsoft gun jenis Colt Defender Series 90 untuk menembak korban lebih dari empat kali. Tembakan tersebut mengenai punggung dan kedua kaki korban, sehingga menyebabkan luka.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan adalah dendam lama sejak masa sekolah. Salah satu pelaku merasa tersinggung karena korban pernah meludahi pelaku saat masih bersekolah. Dendam itu kemudian meledak dalam bentuk aksi penembakan terhadap korban,” ungkap Eko, Sabtu (16/8/2025).
Polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah rumah kost di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit airsoft gun jenis Colt Defender Series 90 beserta 10 butir gotri sebagai barang bukti.
Ia menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan dan identifikasi terhadap para pelaku.
Ia mengaku, peristiwa tersebut seharusnya dapat dihindari jika pelaku mampu mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik.
“Dengan penangkapan ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan bijak,” tegasnya. [] Ricky