Kab. Bogor

Polisi Tangkap 10 Gangster di Pakansari di Waktu Subuh

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Pihak kepolisian personil Sat Samapta Polres Bogor berhasil menangkap 10 gangster yang sering melakukan aksinya di Kawasan Pakansari, Minggu, 28 Oktober 2023 tadi pagi. Mereka yakni IY (23),AA (18), PM (18,)RM (27) GR (19),DP (17),AD (22), MRA (20), AZ (21), dan R (24).

Kasat samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha menyampaikan bahwa para pelaku berhasil ditangkap saat Tim patroli Sat Samapta Polres Bogor melakukan patroli malam dan mendapati adanya segerombolan gangster yang hendak melakukan tawuran di Jalan Gor Pakansari.

Yogi menyebut, para pelaku ditangkap sekitar pukul 04:10 WIB atau di waktu subuh. Satu diantara mereka, kata Yogi, sempat menodongkan senjata tajam (Sajam) kepada polisi.

Baca juga  Air Mata Warnai Pembacaan Surat Pengunduran Diri RY

“Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 04.10 WIB. Yang mana saat melakukan penangkapan, salah satu pelaku gangster ini sempat menodongkan senjata tajam pada salah satu personil Sat Samapta Polres Bogor,” papar Yogi.

Saat dilakukan pemeriksaan, 10 gangster tersebut merupakan kumpulan dari empat kelompok Gangster yakni Wartal, Canada, Pengkolan Street, dan Warung Street.

“Dalam penangkapan kelompok gangster ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah senjata tajam (berjenis pedang dan celurit), 5 unit kendaraan bermotor, 5 buah handphone, 1 buah power bank, dan 2 buah tas selempang,” jelasnya.

“Saat ini seluruh pelaku pun masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh sat Reskrim Polres Bogor,” tutup dia. [] Hari

Baca juga  Kini Masyarakat Bisa Pakai BPJS Untuk Berobat Jantung Di RSUD Cibinong
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top