Kab. Bogor

Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Ciu Oplosan di Bogor

BOGOR-KITA.com, Bogor – Polres Bogor menyita ratusan botol minuman keras (miras)  berbagai merk dan ciu oplosan, Senin (27/01/2020).

Kegiatan ini merupakan salah satu dari bentuk kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).  196 jenis miras berbagai merk dan 99 liter miras oplosan (Ciu) disita oleh personil gabungan Sat Narkoba dan Polsek jajaran Polres Bogor dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bogor.

Peredaran Miras ini cukup meresahkan warga masyarakat,  karena selain dilarang oleh Agama miras ini juga dapat mempengaruhi faktor Kamtibmas di lingkungan sekitar.  “Gak ada itu istilah minum miras buat hangatkan badan. Kalau mau hangatkan badan cukup minum kopi dan teh saja,”  ujar AKP Andri Kasat Narkoba Polres Bogor.

Baca juga  Polresta Bogor Kota Musnahkan 7 Kg Sabu dan 15 Ribu Botol Miras

Ini adalah kegiatan awal yang kami lakukan pada minggu ini,  tentunya pada hari-hari kedepannya akan selalu ada pengungkapan kasus-kasus baik itu Miras dan Penyalahgunaan Narkoba. []Admin 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top