BOGOR-KITA.com – Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (Pokmasdartibnah) Kecamatan Bogor Selatan resmi dikukuhkan Wali Kota Bogor Bima Arya di Aula Kantor Kelurahan Kertamaya, Rabu (27/9/2017) pagi. Diharapkan keberadaan Pokmasdartibnah Bogor Selatan yang pertama di Kota Bogor dan Jawa Barat ini dapat melaksanakan dan berkolaborasi dalam kegiatan catur tertib pertanahan sehingga target 30 ribu sertifikasi bidang tanah di kota Bogor dapat tercapai.
“Dengan adanya Pokmasdartibnah diharapkan semuanya dapat berjalan dengan baik,” kata Bima.
Ia berharap semoga tim yang terdiri dari berbagai latar belakang dan unsur ini dapat bekerja maksimal, bisa mempersatukan dan solid sehingga bisa mempercepat proses sertifikasi tanah.
“Insya allah BPN Kota Bogor akan membantu dan mempermudah proses juga selama persyaratan yang dibutuhkan telah terpenuhi,” terangnya.
Pokmasdartibnah Bogor Selatan yang merupakan Pokmasdartibnah pertama di Jawa Barat dan Kota Bogor mendapat apresiasi dari Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Bogor Selatan Sudjatmiko atas kerja kerasnya sehingga bisa mendahului wilayah yang lain dalam pembentukan Pokmasdartibnah.
”Semoga ini menjadi awal yang baik, tidak menutup kemungkinan di lapangan akan ditemui persoalan-persoalan yang tidak mudah. Tapi saya memiliki keyakinan niat baik kita akan direstui Allah SWT,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor Ery Juliani dalam laporan menyampaikan, Pokmasdartibnah Kecamatan Bogor Selatan merupakan yang pertama dikukuhkan di wilayah Kota Bogor maupun di Provinsi Jawa Barat, peran masyarakat menjadi fokus utama, sehingga mampu menjembatani masyarakat dengan BPN Kota Bogor yang akan membantu dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ery menerangkan, Pokmasdartibnah Kecamatan Bogor Selatan terdiri dari 16 kelompok masyarakat (Pokmas) yang tersebar di 16 kelurahan, setiap kelompoknya berjumlah 30 anggota dengan jumlah secara keseluruhan sebanyak 480 orang.
Dalam tugasnya Pokmasdartibnah Kecamatan Bogor Selatan akan berpartisipasi menyelenggarakan program pembaharuan agraria nasional dan program pertanahan lainnya. Dengan tujuan mewujudkan tertib pertanahan yang terdiri dari tertib hukum, tertib administrasi, tertib penggunaan dan tertib pemeliharaan tanah.
“Disamping itu Pokmasdartibnah juga dapat membantu mewujudkan pelaksanaan percepatan legalisasi aset (pensertifikatan) seluruh bidang tanah di Indonesia,” ujar Ery. []Admin