Kab. Bogor

Plt Bupati Soal Wacana dua Calon Wakil Bupati, Biar Saja di Luar Sana Ramai

Plt Bupati Nurhayanti saat paripurna DPRD

BOGOR-KITA.com–DPRD Kabupaten Bogor akhirnya menggelar paripurna Pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bogor Propinsi Jawa Barat dan Menunjuk Wakil Bupati Sebagai PLT Bupati Bogor Sisa Masa Jabatan Tahun 2013 – 2018, di Gedung Serbaguna II Setda, Kompleks Pemkab Bogor, Kecamatan Cibinong, Rabu (21/1).

Dalam paripurna tersebut sekaligus disampaikan tiga Raperda Kabupaten Bogor, dan satu usul Raperda tentang  Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.

Dihubungi PAKAR melalui sambungan telepon, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nurhayantimeminta semua pihak mengikuti mekanisme yang ada.  “Ikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nurhayanti menyatakan tetap fokus melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat. “Meski mengalami tahun yang berat pada 2014 lalu, Kabupaten Bogor bisa mencapai berbagai hasil,” katanya.

Baca juga  Pemkab Bogor Akan Berikan Bonus Kepada Para Peraih Medali Peparnas Papua 2021  

“PDRB (Pendapatan Regional Domestik Bruto-Red.) ada peningkatan. IPM (Indeks Pembangunan Manusia-Red.) juga meningkat, PAD (Pendapatan Asli Daerah-red.) juga over target,” bebernyaseraya berterima kasih pada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah membantu sehingga semua target bisa dilalui dengan baik.

Ia melanjutkan, tahapan yang akan dilalui setelah pembacaan SK Mendagri tersebut adalah menyerahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Kemendagri. “Barulah kemudian bupati definitif bisa dilantik,” katanya.

Terkait rumor yang berkembang tentang pengangkatan dua wakil bupati, Nurhayanti mengatakan tak mau berpikir jauh. “Saya juga masih Plt. Nanti dulu, kalau sudah jadi, sudahdefinitif, baru kita omongin itu. Biar saja orang di luar sana ramai,” tandasnya.

Baca juga  Bupati Bogor Luncurkan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selain pembacaan SK, juga disampaikan tiga raperda, yakni Reperda Pajak Daerah, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Pemkab Bogor 2014, dan Raperda UU Desa, satu lagi usul Raperda HIV/AIDS.

Paripurna yang dipimpin Ade Ruhandi dihadiri hampir seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kabupaten Bogor antara lain Sekda Adang Supatandar, dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yasin, Iwan Setiawan, Saptariyani, Wasto Sumarno dan lainnya.[] Harian PAKAR/Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top