Kab. Bogor

Pimpinan Dewan Hari ini Kunjungan Ke Ciletuh Hilir

BOGOR-KITA.com, Cigombong – Kunjungan DPRD Kabupaten Bogor, ke Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, untuk merespon aduan warga soal lahan uang ganti garapan yang belum diterima dari anak perusahaan MNC Land, diundur ke hari ini. Semula dewan mengagendakan hari Senin (3/2/2020), namun tiba-tiba menjadi Selasa (4/2/2020).

“Kabarnya enggak jadi hari ini. Tidak tahu kenapa. Padahal kami sudah menunggu,” keluh salah seorang warga Ciletuh yang minta identitasnya tidak disebutkan kemarin. 

Sementara, Anggi R Triana Kuasa hukum warga dari Kantor Sembilan Bintang membenarkan batalnya kunjungan wakil rakyat ke Kampung Ciletuh. Anggi pun mengirimkan surat perubahan jadwal kunjungan pimpinan dewan melalui jaringan whatsapp.

“Iya tidak jadi hari ini (kemarin, red) . Saya kirim suratnya ya,”singkat Anggi.

Baca juga  KEK Lido, 1 dari 17 KEK di Indonesia

Dalam surat itu, Rudy Susmanto mengatakan pihaknya turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Sukajaya Senin. 

Sebelumnya, Rudy Susmanto, didatangi perwakilan warga Kampung Ciletuh Hilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pekan lalu. Kedatangan warga yang didampingi kuasa hukum, untuk menyampaikan aspirasi soal uang ganti garapan yang belum diterima dari anak Perusahan MNC Land.

“Pada dasarnya warga Kampung Ciletuh Hilir tidak menolak investasi perusahaa MNC Land, tetapi mereka harus mengakomodir kepentingan masyarakat hingga kedua belah pihak sama-sama mendapatkan keuntungan,”kata Rudy Susmanto saat menerima perwakilan warga di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, perwakilan warga yang datang didampingi kuasa hukum dari Kantor Sembilan Bintang tersebut, kata dia, curhat seputar klaim lahan warga yang belum menemukan titik terang dengan perusahaan tersebut.

Baca juga  Pemkot Bogor Minta 6 Kecamatan,  Ini Kata Bupati Ade Yasin

“Untuk mengetahui persoalaan ini kami akan meninjau lokasi dan membentuk Pansus Ciletuh Ilir,”ujar politisi Gerindra ini.

Sementara, kuasa hukum warga Ciletuh Ilir, Anggi Triana Ismail menambahkan, kedatangan warga untuk menyampaikan aspirasinya soal uang ganti rugi penggaranapan dari perusahaan.

“Ribuan hektar lahan MNC yang digarap petani, sejak perusahaan mengakusisi lahan tersebut para penggarap belum menerima uang ganti rugi,”tambah Anggi Triana Ismail Direktur kantor Sembilan Bintang.

Anggi juga menjelaskan,warga Kampung Ciletuh Hilir kembali dirugikan oleh pihak MNC Land yang ingin menggusur lahan makam dengan cara memindahkan jasadnya.

“Karena warga Kampung Ciletuh Hilir tidak menerima penggusuran lahan makam keluarganya, maka tahun 2019 lalu terjadi kisruh hingga harus didamaikan oleh aparat hukum, saat ini warga masih trauma atas  kejadian kisruh tersebut,” tambahnya.

Baca juga  Dana Desa Termin I Cair, Pemdes Sukamulya Rumpin Kerjakan Program Ini

Direktur Sembilan Bintang Law and Partner ini menuturkan bahwa dirinya akan melaporkan MNC Land ke Mabes Polri terkait pemalsuan ijin lingkungan yang terjadi pada tahun 2014 lalu.

“Tahun 2014 lalu warga menghadiri buka bersama dan saat itu menandatangani absen, lalu beberapa waktu kemudian ternyata tanda tangan warga diklaim telah memberikan izin lingkungan atas usaha MNC Land. Setelah mereka tidak menanggapi langkah somasi, maka kami akan mengadukan kasus dugaan pemalsuan ini kepada Mabes Polri,” tukasnya. []  Asep Rendra

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top