Perda Segera Diundangkan, Ade Yasin Imbau Kades Tak Ganti Perangkat Desa
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau kepala desa untuk tidak mengganti perangkat desa.
Imbauan tesebut dikemukakan Ade Yasin saat melantik 88 kepala desa yang terpilih pada Pilkades Serentak Gelombang I 20 Desember 2020 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (5/2/2021).
“Saya berharap para kepala desa dapat langsung berlari melaksanakan programnya, untuk menunjang hal tersebut tentunya dibutuhkan tenaga perangkat desa yang mampu dan berpengalaman dalam penyusunan RPJMDES, RKPDES, administrasi pelaksanaan pembangunan, pelaporan serta aplikasi sistem informasi,” ujar Ade Yasin.
Ade Yasin mengatakan, saat ini, Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa di Kabupaten Bogor telah selesai di- review oleh pemerintah provinsi dan akan segera diundangkan.
“Oleh karena itu, saya minta agar saudara-saudara tidak mengganti perangkat desa dan operator yang ada, demi kelancaran dan kemudahan pelaksanaan tugas kepala desa serta untuk kesinambungan program dan kebijakan pemerintahan dan pembangunan desa,” pinta Ade Yasin.
Selanjutnya, Ade Yasin meminta para camat untuk membina, membimbing dan berkomunikasi intensif dengan kepala desa dalam memenuhi tugas-tugas awal kepala desa dan senantiasa menjaga kondusivitas dan guyubnya masyarakat dalam membangun desa. [] Hari