Peradi Berikan Edukasi Hukum kepada Kaum Milenial di Desa Palasari
BOGOR-KITA.com, CIJERUK – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan bantuan advokasi kepada masyarakat khususnya kaum milenial. Penyuluhan dengan tema “Jangan Takut Terhadap Hukum,Tapi Takutlah Kalau Kita Melanggar Hukum” ini dilaksanakan di ruang Aula Kantor Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Selasa (5/1/2021).
Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor, Hj. Tutie Harlida Hastika S.H, M.H, mengatakan, kegiatan penyuluhan ini dilakukan tak lain agar masyarakat sedikitnya bisa melek hukum khususnya warga di Desa Palasari. Tidak hanya itu, para pemuda yang rata-rata hadir dalam penyuluhan juga diharapkan bisa mengetahui dan memahami tentang segala aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan memberikan pemahaman materi dan muatan yang terkandung dalam suatu peraturan perundang-undangan, kami berharap masyarakat tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum,” ujar Tutie kepada wartawan.
Senada dikatakan Kepala Desa Palasari Aip yang juga Ketua Karang Taruna Kecamatan Cijeruk. Menurut dia, pihak desa mengapresiasi bentuk sinergitas antara Peradi dengan para pemuda milenial yang dimotori karang taruna dalam hal ini.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar sesuai dengan rencana, semoga wawasan edukasi dan ilmu yang telah diberikan oleh para advokat bisa menjadi bekal dan bermanfaat bagi kehidupan di masa mendatang,” ucapnya.
Sementara, Ketua Karang Taruna Desa Palasari Ahmad Saefulloh, mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah desa atas fasilitas yang diberikan. Lebih dari itu ia mengatakan menjadi paham terkait wawasan ilmu hukum dan perundang-undangan yang diberikan oleh pemateri.
“Kami atas nama pengurus karang taruna desa berterima kasih kepada pemateri dan Kades Palasari yang sudah memfasilitasi. Mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi sinergi ini.” tandasnya. [] Danu