BOGOR-KITA.com – Pada kegiatan Sosialisasi Pendidikan Inklusif di Lantai 6 Gedung LIPI, Kota Bogor, Selasa (10/10/2017) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fahrudin menargetkan bisa menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Tentang Pendidikan Inklusif. Menurutnya Perwali tersebut penting untuk mengatur sekolah inklusif agar ketika pimpinan sekolah berganti akan tetap menjalankan kewajibannya menerima ABK.
“Kalau belum ada Perwali khawatir persepsinya menjadi beda lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, dirimya ingin Perwali ini dapat selesai dalam satu atau dua Bulan kedepan. Mengingat Perwali tidak terlalu sulit dibandingkan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Wali Kota sudah sangat memahami akan kebutuhan ABK.
“Nanti di Perwali bisa jadi akan ada tulisan ABK perlu mendapatkan perhatian di alat pembelajaran atau alat bantu agar mereka bisa belajar dan bisa dianggarkan untuk itu,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Fahrudin, anggaran yang ada Rp 300 juta hanya untuk pelatihan guru belum kepada fasilitas untuk ABKnya. Sebab dalam tahapannya dimulai dengan memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah tentang pendidikan untuk semua harus di jalankan bukan hanya teori saja.
“Dari sisi itu sudah aman terlihat semua sekolah sudah terbuka untuk menerima ABK tinggal urusannya masyarakat yang memilih,” terangnya.
Ia menjelaskan, tahap kedua yang dilakukan setelah akses terbuka yakni meningkatkan mutu layanan melalui kompetisi guru-gurunya. Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi ini. Sedangkan tahap ketiga menuju sekolah ramah anak termasuk sekolah ramah ABK.
“ABK harus mendapatkan tempat yang aman di sekolah kalau misalnya harus pake krusi roda tempat alan kursi rodanya harus ada jangan tangga semua. Nanti masuk ke fisik, kamar mandinya harus ramah ABK juga,” imbuhnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemeritah Kota Bogor akan menambah komitmen anggaran untuk pelatihan guru pembimbing. Saat ini baru Rp 300 juta tetapi setiap tahun coba terus ditambah agar sekolah inklusif ini siap dari segi SDM, dari fasilitas infrastruktur bertahap akan ditambah dan diperbaiki serta terus lakukan sosialisasi untuk menambah kesadaran masyarakat menangani ABK.
“Iya boleh dibuat Perwali kalau perlu penguatan dalam landasan hukum akan dilakukan. Serta akan berkoordinasikan dengan dewan mengingat komitmen ini memerlukan dukungan dewan untuk menambah anggaran,” pungkasnya. []Admin