Kab. Bogor

Pengesahan AKD Digelar Rabu Menggunakan Tatib Lama

BOGOR-KITA.com – Surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tidak berlakunya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik yang diusulkan DPRD Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, rupanya tak membuat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) makin jauh panggang dari api.

Pasalnya, meski dalam surat, disebutkan pembentukan organisasi pemerintahan harus mengacu pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, namun Kemendagri tetap memperbolehkan penyusunan AKD dengan menggunakan tatib lama.

“Edarannya baru diterima Senin ini (kemarin-red). Jadi, agar tugas dan fungsi dewan bisa berjalan, DPRD Kabupaten Bogor akan tetap mengesahkan AKD pada Rabu nanti dengan mengacu pada tatib yang lama,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, kepada PAKAR, di Cibinong, Senin (20/10).

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Curva Positif Terus Menukik, 48,  Sembuh Turun, 25

Iwan kemudian membantah dewan sengaja memperlambat penyusunan AKD itu.

“Sebetulnya, bukan kita memperlambat, tapi memang harus diakui, memang ada tarik-menarik kepentingan, tapi tidak terlalu besar. Yang jelas, hingga Rabu siang menunggu nama nama yang akan duduk di masing masing komisi. Karena akan diparipurnakan pada Rabu malam pukul 19.00 dengan mengacu pada tatib lama,” jelas Iwan seraya menambahkan sekarang ini sudah kesepakatan di antara fraksi untuk membagi-bagi komisi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Restorasi Kebangsaan, Edwin Y. Sumarga membenarkan, jika dalam penyusunan AKD nanti, DPRD telah sepakat untuk menggunakan tatib lama.  “Ya memang kalau tatib dan kode etik sudah selesai dibahas tinggal diparipurnakan untuk disahkan,” kata Edwin.

Baca juga  Sukses Tekan Covid-19, Gugus Tugas Kabupaten Bogor Diapresiasi Gubernur Jabar

Edwin juga memaparkan, keterlambatan pengesahan AKD membuat tugas dan fungsi anggota dewan menjaid tak maksimal, karena itu, pihaknya mendorong agar penetapan AKD bisa segera disahkan.

Direktur eksekutif P-Sigma, Aminudin, menilai keterlambatan pembetukan AKD di DPRD Kabupaten Bogor berdampak buruk kepada tidak maksimalnya kinerja para wakil rakyat. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top