BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Komisi III DPRD Karawang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, bahkan sempat adu mulut dengan pengelola pasar Johar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Johar, Selasa (3/12/2019) sore.
Terkesan ada pengusiran yang diduga dilakukan pihak pengelola Pasar Johar yaitu PT. Sanjaya.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke Pasar Johar berdasarkan laporan dari masyarakat.
Hanya saja, karena insiden pengusiran tersebut banyak hal yang belum tersampaikan oleh Komisi III kepada pihak pengelola.
“Kami diusir oleh pihak tertentu yang saya tidak tau kapasitasnya sebagai apa. Kami sudah laporkan ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Menurut Endang, pihaknya memilih untuk meninggalkan Pasar Johar demi menjaga kondusifitas. Meski menurutnya insiden pengusiran tidak elok.
“Kami akan lakukan langkah-langkah secara institusi. Kami menunggu arahan dari Wakil Ketua III DPRD sebagai koordinator Komisi III dan Ketua DPRD sebagai pimpinan kami,” ujarnya.
Masih kata Endang, berdasarkan laporan masyatakat, yang terjadi di Pasar Johar banyak toko-toko atau bangunan yang belum selesai dibangun. Padahal pembayaran untuk kios sudah dilakukan sejumlah pedagang yang sampai hari ini masih belum mendapatkan tokoh yang menjadi haknya.
“Yang kami tindak lanjuti dalam sidak ini laporan masyarakat. Seharusnya tidak dipandang sebagai urusan pribadi,” pungkasnya. [] Nandang