Kota Bogor

Pengedar Ganja dan Tembakau Sintetis Ditangkap di Sindangbarang

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota meringkus pengedar narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis.

Pengedar narkotika tersebut diringkus di rumah kontrakan miliknya di daerah Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat pada pukul 00.10 WIB, Selasa (4/10/2022) lalu.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan penangkapan pengedar narkoba tersebut atas informasi masyarakat, bahwa ada pria berinisial SR sering menjual narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis, sehingga meresahkan masyarakat.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan ketika SR berada di kontrakan kami langsung melakukan penangkapan,” ucap Agus pada Kamis (6/10/2022).

Setelah dilakukan interogasi, SR mengakui bahwa dirinya menjual narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis.

Baca juga  Setahun Dinilai, Kota Bogor Dapat Penghargaan DTU dari Kementerian Perdagangan

“SR juga mengakui kalau dirinya masih menyimpan narkotika jenis ganja dan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam lemari pakaiannya,” kata Agus.

Agus menjelaskan, SR juga mengakui dirinya mendapatkan narkotika jenis ganja dan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan cara membeli secara online dari salah satu media sosial.

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis ganja, 1 bungkus plastik berisi ranting -ranting narkotika jenis ganja, 1 bungkus plastik klip sedang narkotika jenis tembakau sintetis, 1 buah timbangan digital dan sstu buah hanphone,” terangnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba Polresta Bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut. [] Ricky

Baca juga  Sekda Kota Bogor Ingin Regenerasi Direksi Perumda PPJ
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top