Pencairan BHPRD untuk Desa se-Kabupaten Bogor Nunggu Perbup
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldy Yushab menegaskan tidak akan memperlambat pencairan bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) untuk 416 desa se-Kabupaten Bogor.
Menurutnya, lamanya pencairan BHPRD lantaran draft Peraturan Bupati (Perbup) belum disahkan oleh Kemendagri.
“Saat ini draft Perbup BHPRD tinggal menunggu rekom dari Kemendagri, sebagai syarat pengesahan,” ujar Renaldy kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Lanjut dia, untuk alokasi dana BHPRD yang akan dikeluarkan Pemkab Bogor kepada seluruh Desa Se-Kabupaten Bogor senilai Rp227,5 miliar untuk tahun 2023.
“Total tahun ini sekitar Rp227,5 miliar untuk disalurkan ke 416 desa,” terangnya.
Ia berharap, rekomendasi Perbup yang ada di Kemendagri itu segera diturunkan agar percepatan pencairan BHPRD segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan minggu ini keluar Rekom dan selanjutnya bisa dimohon untuk pencairan,”ucapnya.
Sehingga, sampai saat ini, para kades belum bisa mengusulkan pencairan BHPRD hingga Perbup tersebut sudah kembali ke Pemkab Bogor.
“Belum ada yang mengusulkan, karena Perbup yang jadi dasar usulan belum dapat rekom dari Kemendagri,” tandasnya. [] Danu