Regional

Pemprov Jabar Segera Salurkan Bantuan untuk Terdampak Corona

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi  Jawa Barat (Pemprov Jabar) segera salurkan bantuan dana untuk masyarakat yang terdampak corona.

“Kami gerak cepat, kalau tidak ada halangan, sesuai arahan Pemerintah Pusat bantuan ini akan kami salurkan ke keluarga miskin dan rentan miskin yang jumlahnya mendekati 1 juta keluarga,” ujar Gubernur Jabar  Ridwan Kamil (Kang Emil) usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Perekonomian Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/3/2020). 

Hadir dalam rakor Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat beserta jajaran pimpinan, para ketua fraksi dan komisi DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, dan para kepala dinas. 

“Dalam waktu dekat, kita akan menyalurkan bantuan kepada warga Jawa Barat yang terdampak COVID-19,” ujar Gubernur. 

Baca juga  KNPI Jabar Nobatkan Ridwan Kamil Bapak Pembangunan Kepemudaan

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, penyaluran bantuan tersebut akan difokuskan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 367.825 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), serta keluarga rentan miskin sebanyak 551.700 atau total sasaran sebanyak 919.525 KRTS. 

Keluarga rentan miskin yang dimaksud antara lain mereka yang mengalami kesulitan ekonomi karena pekerjaan atau usahanya yang terpuruk akibat pandemi COVID-19, juga mereka yang mungkin kehilangan pekerjaan alias menganggur karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).  

KRTS akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp 100.000 per keluarga per bulan, juga bantuan nontunai/sembako senilai Rp 200.000 per keluarga per bulan, atau dengan total Rp 300.000 per keluarga per bulan.

Baca juga  Dilelang Ridwan Kamil, Harga Produk UMKM Lompat dari Rp5 Juta Jadi Rp100 Juta

Dikatakan, dana yang akan dianggarkan Pemprov Jabar untuk program jaminan sosial di luar pemerintah pusat akan diambil dari APBD 2020 yang telah digeser. Menurut Kang Emil, berdasarkan arahan Presiden RI, pemerintah daerah dapat menggeser (refocusing) beberapa mata anggaran seperti penghematan perjalanan dinas pejabat, dana desa, dan anggaran proyek yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Dari mana anggarannya? Sesuai arahan Presiden, menghemat perjalanan dinas, menggeser peruntukkan dana desa, anggaran-anggaran proyek yang tidak signifikan atau berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelas Kang Emil.

Sebagai tambahan, Kang Emil akan mewajibkan pemerintah kabupaten/kota agar menganggarkan dana dari APBD sehingga total bantuan yang akan didapat oleh misbar ini akan lebih besar lagi. “Dan kita berikan tugas, arahan, 27 kabupaten/kota harus memberikan tambahan sesuai kemampuan,” jelasnya, dilansir dari Humas Pemprov Jabar . 

Baca juga  PKL Kembali Gelar Lapak di MA Salmun

Dalam jaring pengaman sosial ini, sambung Kang Emil, juga akan diberikan lewat kegiatan padat karya, upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dengan bantuan pendidikan universal untuk sekolah menengah swasta dan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN), serta bantuan untuk keluarga yang anggotanya terindikasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19. 

Dari lima komponen program jaring pengaman sosial untuk skenario penerapan social distancing selama empat bulan ini diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp 14,187 triliun. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top