Properti

Pemkot Mendukung DPRD Revisi Perda Tentang Bangunan

BOGOR-KITA.com – Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengapresiasi DPRD Kota Bogor yang saat ini sedang melakukan pembahasan terkait revisi Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang Bangunan Gedung.

“Pemkot Bogor sangat mengapresiasi perubahan perda tersebut dan mendukung penuh perwujudannya,” kata Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, di Bogor, Rabu (5/11).

Usmar mengemukakan, salah satu formula jitu dalam menangani banyaknya permasalahan bangunan dan gedung di Kota Bogor memang harus dengan melakukan perubahan pada Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang Bangunan Gedung itu,” tandas Usmar.

Menurut Usmar, perubahan perda itu akan menghilangkan sekat-sekat jeda waktu dalam pemberian sanksi terhadap bangunan dan gedung bermasalah. Artinya akan terjadi efisiensi waktu dalam memberikan sanksi terhadap bangunan bermasalah.

Baca juga  Dharmawangsa Hills Jual 13 Rumah dalam Sehari

“Jadi nanti tidak perlu lagi memberikan tenggang waktu atau atau memberikan teguran, tetapi langsung saja dibongkar bangunan bermasalah tersebut. Mekanismenya nanti adalah menurunkan PPNS ke lapangan,” papar Usmar. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top