Pemkot dan PN Kota Bogor Percepat Pelayanan Administrasi Lewat Program ‘Palu Sakti
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kota Bogor menggelar Pelayanan Luar Kantor melalui Sidang Keliling Terintegrasi atau “Palu Sakti” di Aula Kecamatan Bogor Timur, Rabu (22/10/2025).
Program ini merupakan inovasi pelayanan terpadu antara Disdukcapil dan PN Kota Bogor yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan, seperti perubahan nama dan administrasi kependudukan lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengapresiasi pelaksanaan layanan ‘Palu Sakti’ yang dinilai efektif memangkas birokrasi dan mempercepat proses pelayanan.
“Pelayanan ‘Palu Sakti’ ini sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat. Ada pemangkasan birokrasi, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan murah. Pemohon yang sidang hari ini langsung bisa mendapatkan dokumennya, karena sistemnya sudah terintegrasi dengan aplikasi Disdukcapil,” ujar Denny didampingi Kepala Disdukcapil, Ganjar Gunawan dan Camat Bogor Timur, Uay Setiawan.
Denny berharap program ini dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kota Bogor.
“Mudah-mudahan bisa keliling ke wilayah lain agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil atau pengadilan. Cukup di kantor kecamatan, pelayanan sudah bisa diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua PN Bogor Kelas IA, Asep Koswara, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ‘Palu Sakti’ merupakan bentuk nyata pelayanan jemput bola dari pengadilan untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.
“Dengan sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pengadilan. Kami yang datang ke kecamatan, kantor desa, atau mal pelayanan publik. Prosesnya cepat karena pemohon sudah mendaftarkan berkas sebelumnya, dan hasil penetapan bisa langsung selesai hari itu juga,” jelas Asep.
Ia mengatakan, hasil dari sidang ‘Palu Sakti’ langsung terhubung dengan sistem Disdukcapil sehingga produk layanan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau akta kelahiran dapat dicetak di tempat.
Program ‘Palu Sakti’ sendiri telah digelar sebanyak empat kali dan akan terus bergilir ke kecamatan lain di Kota Bogor. PN Bogor juga memastikan bahwa masyarakat kurang mampu dapat mengikuti layanan ini secara gratis melalui program Prodeo.
“Target kami adalah memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat tidak lagi menganggap pengadilan sebagai tempat yang menakutkan. Semua terbuka, ada layanan informasi, bantuan hukum, dan konsultasi di Posbakum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Selain dengan Disdukcapil, PN Kota Bogor juga bekerja sama dengan berbagai instansi lain dalam pelaksanaan sidang keliling, seperti Satpol PP dan kepolisian, untuk mendukung penegakan hukum dan ketertiban di masyarakat.
“Jadi, supaya ke mana-mana membawa identitas diri, lah, kalau terjadi apa-apa seperti itu. Jadi, sidang-sidangnya bukan hanya dengan Disdukcapil, tapi dengan pihak kepolisian, dengan Satpol PP,” pungkasnya. [] Ricky