Kab. Bogor

Pemkot dan Pemkab Bogor Harus Saling Jaga Komunikasi

BOGOR-KITA.com –  Permintaan Pemkot Bogor kepada Pemprov Jabar untuk memasukkan enam kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor ke wilayah Pemkot Bogor mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih Ruhiyat Sujana.

Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintahan Kota Bogor merupakan pemerintah daerah yang terpisah dan penyelenggaraan pemerintahannya diatur masing-masing dalam undang-undang. Sehingga secara etika setiap wilayah pemerintah daerah harus saling menjaga komunikasi dan koordinasi,” kata Ruhiyat Sujana yang menjadi caleg dari Partai Demokrat kepada BOGOR-KITA.com, Selasa (16/7/2019).

Ruhiyat yang juga mantan tukang demo dan sekarang menbentuk apa yang disebut Pusaka Tapak Bogor (Pusat Kajian Tata Kelola Pemerintahan dan Korupsi) menegaskan, komunikasi antara dua pemerintahan ini penting agar jangan sampai terjadi mis komunikasi. “Kalau terjadi mis komunikasi kan bisa berdampak buruk terhadap hubungan Wilayah,” kata Ruhiyat Sujana yang terpilih dari daerah pemilihan Bogor Barat.

Baca juga  Sekolah Ibu, Ikhtiar Memperbaiki Kehidupan Masyarakat

Wacana memasukkan 6 kecamatan di Kabupaten Bogor ke wilayah Kota Bogor disampaikan Wakil Walikota Dedie Rachim dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kuningan, akhir pekan lalu. Acara itu dihadiri bupati dan walikota seluruh Jabar, termasuk Bogor Ade Yasin.

Saat dimintai komentarnya, Ade Yasin biasa saja memberikan tanggapan. “Itu baru permintaan ke Gubernur Jabar,” kata Ade Yasin.

Ditanya apakah Pemkot Bogor sudah ada pembicaraan tentang hal itu sebelumnya?

Ade Yasin menjawab, belum.

“Belum ngobrol dengan saya. Belum bicara dengan saya. Saya tahunya di Kuningan,” kata Ade Yasin yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat. [] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top