Pemkot Bogor Sertifikasi Lahan Hibah Eks BLBI dari Pemerintah Pusat
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera mengamankan tiga lokasi lahan hibah dari aset sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Setelah melakukan pemasangan plang tanah milik Pemkot Bogor, terbaru Bagian Keuangan dan Aset (BKAD) tengah mengajukan balik nama sertifikat tanah tiga lahan tersebut.
Kepala BKAD, Denny Mulyadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan aset lahan hibah dari BLBI dengan melakukan pemasangan plang beberapa waktu lalu.
“Plang itu menegaskan bahwa lokasi itu milik Pemkot Bogor, dalam waktu dekat tengah dilakukan sertifikasi atau balik nama. Lokasi lahan peruntukannya bisa ditanyakan ke Bappeda, luasannya sendiri di Katulampa 6 hektare, di jalan R3 ada sisa 9.790 meter persegi dan wilayah Empang 3,3 hektare,” ucap Denny kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Untuk proses sertifikasi aset, ia menjelaskan bahwa akan selesai pada tahun ini, menurutnya saat ini tinggal diurus ke Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN.
“Jadi, tahun ini diajukan, tahun depan sudah ada sertifikat,” katanya.
Selain itu, kata Denny pihaknya juga tengah memproses aset-aset Pemkot Bogor yang lain. Tahun ini dipastikan selesai 200 sertifikat, tahun depan ada update terus. “Sertifikasi aset Pemkot Bogor dua sampai tiga tahun lagi beres semua, dengan catatan apabila dokumen lengkap bisa lebih cepat,” katanya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menuturkan, Pemkot Bogor mendapatkan tiga lahan dari hibah BLBI, yang paling besar 6 hektar di Katulampa yang nantinya akan dijadikan sebagai rencana kantor pusat pemerintahan Kota Bogor masa depan, tahun 2022 dimulai melakukan perancangan disain di APBD perubahan kalau memungkinkan lakukan Detail Engenering Desain (DED), termasuk cut and fill.
“Kemudian di jalan R3 juga kami dapat. Lahan ketiga di Kelurahan Empang tepatnya di pintu masuk BNR luasan 3 hektare lebih, dengan rencana akan dijadikan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) khusus pemeliharaan kendaraan dan alat berat,” terangnya.
Dedie melanjutkan, untuk lahan di Empang BNR, sisanya akan dihibahkan untuk Kementerian Agama sebagai kantor sekitar 2.500 meter persegi. Selebihnya tengah pikirkan bersama-sama dengan PT KAI untuk membuka stoplet BNR, double track memiliki stasiun kecil apabila satu saat KRD atau KRL jurusan Sukabumi dihidupkan kembali maka stoplet BNR bisa dimanfaatkan.
“Terakhir area aset 9.790 meter persegi di R3. Kami akan kerjasamakan kantor Dispenda Jabar, dalam hal ini Samsat Jawa Barat di samping Kejaksaan. Jadi itu yang kami terima dengan total 10 hektare lebih aset yang diserahkan,” tutupnya. [] Ricky