Kab. Bogor

Pemkot Bogor Perluas Kebijakan Pengurangan Kantong Plastik ke Pasar Tradisional

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Setelah sukses menerapkan Perwali nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern, kini Pemerintah Kota Bogor mematangkan kebijakan serupa dengan sasaran yang lebih luas lagi, yakni di pasar tradisional.

Hal tersebut seperti diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya saat menerima audiensi virtual aktivis dari Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Rabu (4/11/2020).

“Setelah Perwali 61/2018 untuk melarang penggunaan kantong plastik di retail modern, kami menargetkan tahun ini sebetulnya sudah mulai kita implementasikan di pasar tradisional. Kami terus matangkan dengan melakukan kajian dan sosialisasi,” ujar Bima Arya.

Bima Arya pun memberikan catatan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dan GIDKP yang nantinya akan melakukan pendampingan.

Baca juga  Usung Kadin Berlari, Deswaty Diningsih Maju jadi Calon Ketua Kadin Kota Bogor

“Ada dua catatan. Pertama, bagaimana kita bisa pastikan bahwa kita punya solusi untuk substitusi kantong plastik. Kedua, persoalan menyosialisasikan itu kepada semua,” kata Bima.

Bima menyambut baik peran komunitas dan aktivis lingkungan hidup yang ikut serta mendampingi perluasan implementasi kebijakan tersebut di pasar tradisional.

“Kami senang bisa berkolaborasi. Kami senang bisa didampingi, melakukan riset tentang penggunaan kantong plastik di pasar dan sosialisasinya. Mungkin bisa dibantu juga dalam konteks merumuskan regulasinya seperti apa. Kalau kegiatan ini bisa tuntas akhir tahun ini kita juga senang,” terang Bima.

Sementara itu, Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan tim survei untuk melakukan kajian-kajian yang dibutuhkan.

Baca juga  Trauma Hilang, Tira Persikabo On Fire, Sukses Taklukkan Bali United

“Untuk survei baseline, kami akan menurunkan surveyor ke pasar secara fisik tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Survei ini dilakukan untuk mendapatkan informasi jenis kemasan plastik sekali pakai apa saja yang sering digunakan pedagang, kategori pedagangnya apa saja, termasuk pasar kering, pasar basah, kiosnya apa saja, apakah sayur, daging, buah, kain, dan lain-lain. Supaya kita mendapatkan gambaran keadaan sebelum intervensi,” ujar Tiza.

Pihaknya sementara akan fokus kepada salah satu pasar tertentu untuk dikembangkan terkait apa saja yang bisa menjadi alternatif selain kantong plastik dan akan diujicobakan.

“Seperti yang kami lakukan di pasar lain, di mana kami menjodohkan pedagang plastik di pasar. Di pasar itu selalu ada kios-kios yang khusus menjual plastik, jadi kios-kios plastik ini kita kenalkan dengan supplier tas guna ulang, bisa dari kain, bisa dari anyaman, sehingga mereka tidak menjual kresek tapi beralih menjual ke penjual tas belanja guna ulang. Hal-hal seperti itu bisa diterapkan di Bogor, tujuannya untuk membentuk ekosistem bisnis yang sudah jalan, sehingga kebiasaan itu terus berjalan dan terus diimplementasikan di pasar,” jelasnya. [] Hari/Prokompim

Baca juga  Wabup Bogor Ikut Musnahkan 15.266 Botol Miras
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top