BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota Bogor akan mengambil alih pengelolaan Taman Topi yang masa pakainya habis 20 Desember 2018 mendatang. Taman Topi yang berada dalam satu lingkungan dengan Masjid Agung, Stasiun Bogor dan pedestrian, akan dipoles menjadi Taman Raya Bogor.
“Jadi ini akan menjadi Taman Raya Bogor, ruang terbuka hijau, kemudian nyambung terkoneksi dengan Masjid Agung,” kata Bima saat meninjau Taman Topi di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Selasa (21/8/2018).
Bima optimis lokasi tersebut bisa menjadi salah satu penyumbang PAD bila bisa dimaksimalkan.
“Berdasarkan informasi, saya lihat di sini setiap hari Sabtu dan Minggu pengunjungnya bisa mencapai dua ribu namun 30 persen dari luar Bogor,” lanjutnya.
Segala bentuk pendanaan masih memungkinkan untuk membuat sebuah lingkungan yang terintegrasi dan nyaman untuk masyarakat.
“Nanti ini semua menjadi kawasan publik yang nyaman,” pungkasnya.
Taman Topi memiliki sejarah yang panjang. Konon dibangun sejak masa Belanda, bersamaan dengan pembangunan Stasiun Bogor. Pemerintah kolonial dulu menamainya Taman Wilhelmina, berubah menjadi Taman Kebon Kembang selepas kemerdekaan, dan menjadi Taman Topi.
Tanggung jawab pengelolaan Taman Topi berada pada PT. Exotica, dengan masa kontrak 30 tahun yang akan berakhir 20 Desember 2018.
Areal Taman Topi semula sekitar 26.000 meter persegi. Namun, berkurang menjadi 18.155 meter persegi satelah sebagian lahan dibangun Mesjid Agung Bogor tahun 1990-an.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor, Erna Hernawati sebelumnya mengatakan lahan areal Taman Topi direncanakan bakal dialihfungsikan menjadi ruang terbuka. Erna memastikan bangunan berbentuk topi yang menjadi ikon Taman Topi akan dirobohkan. Demikian juga Taman Ria juga bakal bernasib sama. Erna mengatakan kedua taman tersebut bakal diintegrasikan dengan Masjid Agung Kota Bogor dan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.
“Itu ruang terbuka hijau kita di pusat kota yang sangat potensial, satu kesatuan dengan Masjid Agung. Sebelum ada kawasan stasiun kereta api pun kita sudah menyatukan. Karena sudah satu kesatuan lahan milik Pemerintah Kota Bogor,” katanya.
Ditambahkan, rencana tesebut telah dirancang oleh Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman tahun 2009 lalu. Namun rencana ini baru bisa terlaksana pada 2018 mendatang.
“Desainnya seperti apa sekarang sedang dikaji. Di tahun 2009 kita sudah punya perencanaan untuk Taman Topi Tapi perlu disesuaikan supaya satu kesatuan,” ucap Erna. [] Fadil