Pemkab Bogor Mampu Naikkan Rp150 Ribu Honor RT/RW
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor menanggapi rencana kenaikan insentif RT-RW se-kabupaten yang sempat diungkapkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Keuangn BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, rencana Plt Bupati Bogor memberikan kenaikan insentif RT-RW sudah dipelajari.
“Sudah dipelajari, dan kami melihat kemampuan keuangan daerah,” ujar Achmad Wildan kepada wartawan.
Lanjut dia, untuk menaikkan insentif RT-RW misalkan di angka Rp 150 ribu saja, Pemkab Bogor butuh anggaran sekitar Rp 41 hingga Rp 45 miliar.
“Itu kalau naiknya hanya Rp 150 ribu, dikalikan 12 bulan dan dikalikan kurang lebih 20 ribu petugas RT-RW,” ucapnya.
Secara keuangan, kata dia, Pemkab Bogor masih mampu untuk menaikkan insentif RT-RW tersebut pada tahun 2024 nanti.
“Tapi kita lihat saja nanti, karena tahun depan ada konstelasi politik, kalau memang naiknya dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu itu kan nambah lagi, tapi kalau saya hitung kemampuan kita itu di Rp 150 ribu,” ucapnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berencana akan kembali menaikan insentif RT-RW di tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, bobot kerja RT-RW yang begitu berat dengan banyaknya tugas tambahan dari pemerintah tentunya harus diapresiasi.
“Kedepan bisa memungkinkan untuk ada kenaikan, ya bertahap lah, mungkin Rp 750 ribu ya. Kalau Rp 1 juta terlalu kaget lah, kita hitung kalau di tahun 2024 bisa ya bisa,” ujar Plt Bupati Iwan Setiawan.
Kenaikan insentif RT dan RW, kata Iwan sangat dimungkinkan karena APBD Pemkab Bogor setiap tahunnya meningkat.
Bahkan, Kabupaten Bekasi sudah memberi honor RT-RW sebesar Rp 1,5 juta rupiah per bulan. [] Danu