39 Vila Di Kabupaten Bogor Jadi Target Pembongkaran Kementerian Kehutanan
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Kementerian Kehutanan segel 39 vila yang berada di kawasan hutan Kabupaten Bogor buntut banjir bandang yang melanda Jabodetabek beberapa waktu lalu.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menjelaskan, para pemilik vila sudah dipanggil Gakkum minggu lalu sesuai prosedur.
“Dari mereka (Pemilik vila) menyatakan memang salah dan bersedia untuk di bongkar, hanya ada satu dua yang biasa ya tumpang tindih kawasan dan alasan penggunan lain (APL) sehingga masih butuh pendalaman apakah APL nya atau terlebih dulu sebagai kawasan atau sebaliknya,” kata Raja Juli Antoni saat melaksanakan penanaman pohon di kawasan Puncak, Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, Kementerian Kehutanan pada dasarnya akan terus bekerja menghijaukan kembali kawasan hutan yang telah mengalami kegundulan.
“Tugas kita sekaligus memastikan bahwa pohon yang kita tanam lebih banyak daripada yang ditanam,” ucapnya.
Sementara, Kementerian Kehutanan sendiri belum bisa menargetkan kapan 39 vila ini akan dibongkar. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil BAP yang dilakukan tim Gakum.
“Target pembongkaran tergantung hasil BAP nya ya bisa mandiri, yang pasti yang melanggar akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Ia menyebut, untuk membongkar vila tersebut pihaknya hanya perlu data saja karena data APL ini selalu berubah-ubah.
“Dan ini perlu didudukan bersama-sama,” pungkasnya.
Penyegelan juga tidak hanya dilakukan Kementerian Kehutanan. Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah terlebih dahulu melakukan hal yang sama.
Ada 9 lokasi berdiri bangunan dipasangi plang pengawasan, salah satunya Bobocabin Gunung Mas.
Bobocabin sendiri merupakan tempat penginapan di tengah perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, peristiwa banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Jabodetabek membuat pemerintah mengevaluasi total kondisi daerah aliran sungai (DAS) terutama dari hulu. [] Danu