Pemkab Bogor Akan Sidak Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kembali mengkaji keberadaan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di sebagian wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini menyusul adanya krisis air bersih yang dialami sejumlah warga.
“Saya akan minta DLH untuk mengkaji pihak perusahaan AMDK, apakah sumber airnya dari sumur bor atau penggunaan mata air terbuka, dan atau menggunakan sumber air permukaan,” ujar Iwan Setiawan kepada wartawan di DPRD Kabupaten Bogor belum lama ini.
Ia mengaku, kalau memang dari hasil kajian para perusahaan AMDK ini melakukan pengeboran dan berdampak terhadap masyarakat dirinya akan sidak dan menindak langsung perusahaan tersebut.
“Ya sumur air itu untuk masyarakat bukan untuk komersil. Kalau memang dari perusahaan air itu mengebor dan berdampak terhadap masyarakat kita akan sidak,” tegasnya.
Namun begitu, selama ini belum ada laporan dari masyarakat khususnya di wilayah – wilayah yang berdiri perusahaan AMDK seperti di Kecamatan Cijeruk, Cigombong dan lainnya.
“Belum ada laporan dari masyarakat, tapi tetap kita akan tindaklanjuti keberadaan mereka (AMDK),” ungkapnya.
Ia berharap, debit air di wilayah pegunungan tidak berkurang. Masyarakat di wilayah tersebut masih bisa memanfaatkan air tersebut. [] Danu