Kota Bogor

Pembebasan Lahan Baru Jalan Saleh Danasasmita Temui Kendala terkait Harga

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Proyek pembangunan trase Jalan Saleh Danasasmita atau Jalan Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan kembali menghadapi kendala.

Pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk penuntasan proyek tersebut belum dapat diselesaikan karena pemilik lahan belum menyetujui nilai yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah berupaya memastikan adanya kesepakatan dengan pemilik lahan. Meski komunikasi telah dilakukan dan nilai appraisal sudah tersedia, pemilik lahan masih memiliki referensi harga tersendiri.

“Kita tentu harus memastikan bahwa pemilik lahan itu mau melepas. Meskipun sudah ada komunikasi dan hasil appraisal, pemilik lahan punya referensi terkait harga,” ujar Dedie, Senin (8/12/2025).

Baca juga  Perda PMP, Perumda PPJ Dapat Aset, Akan Revitalisasi Pasar Jambu Dua dan Plaza Bogor

Ia mengatakan bahwa kepentingan umum seharusnya menjadi pertimbangan utama.

“Kalau kita bicara untuk kepentingan umum, pasti yang bersangkutan akan memahami bahwa ini situasi kedaruratan,” katanya.

Dedie optimistis keputusan dapat dicapai dalam waktu dekat. Sebab kepentingan masyarakat menjadi hal yang utama.

“Kita berupaya dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau minggu-minggu ini sudah ada keputusan apakah pemilik lahan mau melepas. Bagi kita ini kepentingan masyarakat sangat besar,” ucapnya.

Menurut Dedie, pembangunan trase ini penting karena akan menghubungkan tujuh kelurahan di wilayah Bogor Selatan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jalan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

“Disitu kan ada tujuh kelurahan yang tersambung langsung maupun tidak langsung di wilayah bogor selatan yang perlu penggati jalan Saleh Danasamita,” jelasnya.

Baca juga  Ramai-Ramai bebersih di Bogor Tengah Sambil Bikin Lubang Biopori

Dedie pun membantah jika harga yang diajukan pemilik lahan terlalu tinggi. Namun ia mengatakan bahwa pemerintah memiliki patokan dari KJPP.

“Bukan terlalu mahal. Pemilik lahan boleh saja mengajukan angka. Tetapi patokan pemerintah daerah itu dari KJPP, ada appraisal-nya,” Kita tidak bisa kalau pemilik lahan maunya tinggi. Kita harus pegang patokan dari KJPP,” tegasnya.

Terkait nilai appraisal, Dedie mengaku tidak hafal angka pastinya. Namun ia menyebut total anggaran pembebasan lahan untuk trase tersebut mencapai kurang dari Rp20 miliar.

“Pemkot Bogor kini menunggu keputusan akhir dari pemilik lahan. Minggu ini insyaallah sudah ada keputusan. Mudah-mudahan keputusannya baik,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top