Pelaku Pembunuhan Sopir di Tol Jagorawi Ditangkap di Ciamis
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polres Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan sopir di Tol Jagorawi, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor Kamis 13 November 2025.
Pelaku berinisial RS dan AH itu ditangkap Polisi di wilayah Ciamis saat sedang bersemedi pada sebuah makam keramat.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, datangnya mereka ke tempat pemakaman keramat itu dengan berharap mendapatkan pertolongan dari roh gaib.
“Kedua tersangka ini kemarin saat ditahan sedang melakukan paniisan atau berharap mendapat pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman yang ada di Ciamis,” jelas dia.
“Jadi waktu ditangkap kondisinya dua tersangka ini sedang melakukan paniisan,” lanjutnya.
Ia menyebut, pembunuhan berencana sopir taksi berinisial U itu dilakukan secara berencana oleh kedua pelaku. RS dan AH memesan aplikasi mobil online.
“Jadi mereka melakukan pemesanan taksi online dan ketika mereka memasuki ini mobil dari pengemudi taksi online tersebut langsung mereka Langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan juga memukul kepala korban,” kata dia.
“Tersangka atas nama RS kemudian mengambil alih kemudi sempat berputar-putar ke beberapa lokasi untuk memastikan bahwa korban ini sudah meninggal dunia atau belum,” lanjutnya.
Sialnya, mobil yang dikendarai mereka setelah membuang korban U di pinggir jalan tol KM 300 Citeureup, mobil tersebut mogok dan dibawa oleh Towing ke bengkel dekat Tol Sentul.
Keduanya lantas meninggalkan mobil tersebut dan melarikan diri ke wilayah Ciamis untuk menghilangkan jejak dan meminta pertolongan pada mahluk gaib.
“Kepada para pelaku disangkakan pasal 365 ayat 4 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun,” jelas dia. [] Hari
