PCNU Kabupaten Bogor Dukung Pemerintah Terapkan PPKM Darurat
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin mengajak semua unsur untuk bersama-sama melaksanakan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/355/Kpts/Per-UU/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor mulai 3-20 Juli 2021, selaras dengan Instruksi Presiden tentang PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin secara virtual kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, pimpinan dan ketua ormas, serta pengurus organisasi lainnya, Sabtu (3/7/2021).
Merespons hal itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penerapan PPKM Darurat baik oleh pusat maupun daerah.
“Kami mendukung penerapan PPKM Darurat baik oleh pusat maupun Pemkab Bogor, karena selaras dengan salah satu tujuan utama syariat, yaitu proteksi terhadap keselamatan jiwa,” ungkap Ketua PCNU Kabupaten Bogor KH. Aim Zaimudiin dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).
Pengasuh Ponpes Al-Fatmahiyah Jonggol tersebut mendukung pemerintah untuk tidak ragu dalam mengambil kebijakan yang mendorong percepatan penghentian Pandemi Covid-19. Karena dalam pandangan agama (Islam), di antara fungsi utama pemerintah adalah memberikan kemaslahatan pada ummat, walaupun mungkin kebijakan itu tidak populer:
“تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة “
“Acuan kebijakan pemerintah adalah kemaslahatan rakyat”, ujarnya menambahkan.
Menurutnya, PPKM Darurat tidak menghalangi ummat untuk ibadah, melainkan hanya memindahkan lokasi ibadah dari Masjid, Musholla ke rumah. Dan dari berjama’ah di masjid ke berjama’ah bersama keluarga di rumah. Tak lupa ia mengajak kepada umat Islam agar tidak panik menghadapi situasi pandemi ini. Tetapi juga jangan menganggap enteng.
“Menerapkan tawakkal dengan memaksimalkan ikhtiar. Serta memperbanyak doa kepada Allah SWT,” sambung Kyai Aim.
Memperkuat pernyataan tersebut, Saepudin selaku tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor dan juga Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah tersebut harus kita dukung sebagai ikhtiar yang maksimal dalam menangani pandemi Covid-19.
“Penerapan PPKM Darurat adalah ikhtiar yang maksimal dalam rangka mengendalikan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Bogor,” ujar Gus Udin sapaan akrabnya.