BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Perhubungan Kota Bogor bakal mengoperasikan Smart Parking System (SPS) di Jalan Pengadilan dan Jalan Dewi Sartika.
Smart Parking System (SPS), yaitu sistem pelayanan berbasis elektronik untuk pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara non tunai.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Eko Prabowo, akan ada tarif progresif di Jalan Pengadilan, sedang di Jalan Dewi Sartika diberlakukan tarif flat.
“Jadi nggak bisa lagi tuh, parkir seharian di bahu jalan seperti itu dengan tarif sama. Kita terapkan tarif progresif,” kata Eko Prabowo di Kantor Dishub Kota Bogor, Rabu (23/9/2020).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menuturkan, pada momen Harhubnas tahun ini, ada beberapa yang sudah berjalan. Seperti progres penataan angkutan umum melalui rasionalisasi-reduksi jumlah angkot dengan konversi 2:1
“Realisasi sejak Februari sampai Agustus telah mengurangi kendaraan sebanyak 100 unit dari lima Badan Hukum. Sehingga angkot tidak lagi berjumlah 3.412 unit tetapi sampai akhir Agustus telah menjadi 3.312 unit,” tuturnya.
Ia pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan dalam uji coba sistem parkir dengan SPS, di Jalan Pengadilan dan Dewi Sartika. Dimana ada tarif parkir progresif dengan jukir yang dibekali alat.
“Jadi nggak bisa parkir di bahu jalan seharian lah dengan tarif itu. Kita buat progresif. Program prioritas jalan terus, seperti reduksi angkot yang erat kaitannya dengan konversi dan rerouting,” tutupnya. [] Ricky