Para Pakar IPB University Bahas Strategi Kelola Beras
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Beras sebagai salah satu makanan pokok utama di Indonesia merupakan komoditas yang sangat tergantung pada kebijakan perberasan nasional. Intelektual dari perguruan tinggi memiliki peran besar dalam memberikan buah pikiran sebagai masukan serta pengarahan terhadap setiap kebijakan pemerintah. Hal ini mendorong Dewan Guru Besar (DGB) IPB University menyelenggarakan webinar “Strategi dan Tatakelola Komoditas Beras dalam Mendukung Swasembada Pangan” pekan lalu.
Prof Arif Satria sebagai Rektor IPB University dalam sambutannya menyampaikan, “Perlu ada pemikiran bagaimana mencari solusi agar harga yang diterima petani bisa semakin baik tapi pada saat yang sama juga tidak memberatkan konsumen. Negara perlu hadir untuk bisa memberikan subsidi, memberikan bantuan agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Prof Arif menambahkan tata kelola pangan merupakan aspek penting yang didukung dengan peran daerah sebagai kunci bagi pembangunan pangan nasional.
Menurut Dr Sugiyanta, Dekan Fakultas Pertanian IPB University, konsep model produksi beras ke depan mesti berskala besar.
“Sekarang ini petani kita terbagi kecil-kecil, rata-rata penguasaan lahannya setengah hektar ke bawah. Kemudian konsepnya harus hulu hilir, modern dengan teknologi-teknologi terkini,” ujar peneliti padi IPB University ini.
Sementara itu, Dr. Musdhalifah Machmud dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam pemaparannya menyampaikan, “Tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi dan produktivitas pangan, pemerintah juga berupaya agar masyarakat dapat mengakses pangan dalam jumlah yang cukup dan harga yang terjangkau. Masyarakat juga harus bisa mengakses pangan dan pemerintah juga memastikan agar keamanan pangan tetap terjaga,” ujarnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan perwujudan beras fortifikasi Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). Beras fortifikasi ini untuk mendukung pemerintah dalam penyediaan beras berkualitas bagi masyarakat.
Selain beras fortifikasi, pemerintah telah lebih dulu menginisiasi program fortifikasi minyak goreng bekerja sama dengan produsen minyak goreng nasional. Upaya tersebut dilengkapi melalui program diversifikasi pangan lokal dengan memastikan kualitas dan keamanan pangan lokal.
Mengenai problem tata kelola lahan pangan, Prof Hariadi Kartodiharjo, Guru Besar IPB University dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan menyimpulkan bahwa terdapat ancaman masa depan pangan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja. UUCK tidak menunjukkan upaya perbaikan tatakelola lahan pangan.
“Kebijakan ekonomi nasional cenderung trade off dengan ekonomi berbasis lahan yang terkait erat dengan lahan pangan. Di hampir semua daerah, seiring dengan perkembangan investasi, terjadi perubahan fungsi lahan untuk pangan,” tutur Dosen IPB University ahli kebijakan kehutanan ini. [] Hari