BOGOR-KITA.com – Satu bulan menjelang pencoblosan Pemilu 2019, kemunculan Alat Peraga Kampanye (APK) milik para calon baik dewan maupun calon presiden di Kabupaten Bogor sudah tak dapat lagi dibendung. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor pun kewalahan melakukan penertiban APK tersebut.
Hal ini diakui Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin. Kata dia, APK para peserta Pemilu 2019 yang akan dipilih masyarakat pada 17 April mendatang jumlahnya terus bertambah.
“Jumlah pastinya tidak bisa kami hitung, karena ketika tim melakukan penertiban siang atau malam hari, keesokan harinya itu (APK-red) ada lagi dan lagi,” kata Burhan di kantornya, Kamis (14/3/2019).
Dia mengaku, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ditugaskan untuk melakukan penertiban di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Bogor, rutin melakukan penertiban. “Panwascam menertibkan APK seminggu sekali itu rutin. Tapi ya begitu, gak habis-habis,” ungkap Burhan.
Tak terhitungnya jumlah APK yang ada di Kabupaten Bogor, membuat Panwaslu kini lebih fokus menertibkan APK yang melanggar dan termasuk ke dalam empat kategori pelanggaran.
Kategori pertama, kata Burhan, Panwaslu fokus menertibkan APK yang berada di tempat terlarang seperti tempat peribadatan, pendidikan, jalan protokol dan lingkungan pemerintahan termasuk yang dipasang di pohon dan tiang listrik. “Yang sudah kita tertibkan di tempat-tempat terlarang itu sebanyak 10.042 APK. Itu jumlah di awal Maret ini,” ungkap Burhan.
Selain di tempat terlarang, Panwaslu juga fokus menertibkan APK yang isi kontennya keluar dari aturan. Lalu yang dipasang di angkutan umum, juga yang melanggar etika dan estetika. “Untuk yang konten, kita sudah tertibkan sebanyak 818. Untuk di angkutan umum itu 165 dan yang melanggar etika serta estetika itu 2.899 APK,” jelas Burhan.
Namun jumlah yang telah ditertibkan tersebut diakuinya masih belum optimal. Sebab jumlah anggota yang ditugaskan untuk melakukan penertiban masih sangat minim. Terlebih tenaga dari Pemkab Bogor melalui Satpol PP belum berjalan maksimal karena tak adanya anggaran.
“Kita selalu komunikasi dengan Pemkab Bogor, dengan Satpol PP. Kita maksimalkan dulu tenaga yang ada yang kita punya,” tandas Burhan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan mengatakan dalam penertiban APK, sedikitnya satu regu atau satu pleton anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang akan disebarkan di semua wilayah.
“Tergantung dari banyaknya APK di wilayah. Tapi idealnya satu regu atau 10 orang per wilayah,” kata Ruslan. [] Admin/Pkr