Kota Bogor

PALU SAKTI Digelar di Kecamatan Bogor Tengah, Masyarakat Bisa Urus Ganti Nama hingga Perbaikan Akta

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersamq Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A kembali membuka Pelayanan di Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI).

Kegiatan PALU SAKTI yang kelima ini digelar di Aula Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (27/2/2026).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan PALU SAKTI ini mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Masyarakat dimudahkan, tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Negeri di Jalan Pengadilan, tetapi membuka layanan di kecamatan,” ujar Dedie.

Ia berharap program tersebut dapat dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah dengan pemberitahuan yang terjadwal, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan dokumen dan kebutuhan administrasi dengan baik.

“Harapannya tadi kepada Pak Ketua Pengadilan Negeri Bogor, barangkali kita bisa lakukan secara rutin di wilayah-wilayah, tetapi tentu dengan pemberitahuan. Jadi masyarakat sudah mempersiapkan diri, baik dokumennya, baik case-nya apa, sehingga nanti tidak lagi ada pelayanan yang tertunda atau terhambat karena informasinya tidak sampai,” jelasnya.

Baca juga  Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PTM Belum Bisa Dilaksanakan di Kota Bogor

Menurut Dedie, persiapan pelaksanaan PALU SAKTI dimulai dari Disdukcapil yang berkoordinasi dengan para camat dan lurah terkait waktu, lokasi, serta jenis layanan yang dibutuhkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Negeri.

Dengan program ini, Dedie menilai masyarakat sangat terbantu, terutama warga yang tinggal jauh dari kantor pengadilan.

“Kalau menurut saya sih masyarakat terbantu. Kalau di Bogor Tengah karena dekat juga dengan Pengadilan mungkin tidak ada terlalu banyak kendala. Tetapi kan sudah pernah dilaksanakan di Bogor Utara, Bogor Selatan, Bogor Timur. Nah itu mereka-mereka yang jauh dari Pengadilan mungkin lebih menerima manfaat begitu banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Asep Koswara, menyampaikan bahwa PALU SAKTI merupakan program kolaborasi yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.

Baca juga  Camat Bogor Barat Ikut Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Pakuan

“Memang PALU SAKTI ini adalah kerja sama antara Pengadilan dengan Pemerintah Kota Bogor yang sudah berjalan beberapa tahun ini. Sebetulnya Pengadilan siap untuk membantu program apa pun yang ada di Pemerintahan Kota Bogor, terutama dalam PALU SAKTI yaitu untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sehingga memudahkan masyarakat,” kata Asep.

Ia menegaskan, melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan karena pihak pengadilan yang akan hadir langsung ke wilayah, baik di kelurahan maupun kecamatan.

Program ini, kata Asep melayani berbagai permohonan seperti penetapan penggantian nama, perbaikan atau perubahan akta, akta kematian, hingga berbagai permohonan administratif lainnya.

“Kira-kira masyarakat yang membutuhkan untuk penetapan penggantian nama, balik nama, segala macam hal-hal yang sifatnya permohonan, ada perubahan akta, kekeliruan, akta kematian, karena anaknya sakit sering sakit-sakitan mau ganti nama, tidak usah datang ke Pengadilan. Nanti tunggu saja ke sana,” ujarnya.

Baca juga  Hanif Grafika, Jeli Menangkap Peluang, Tetap Berkembang di Masa Pandemi

Selain itu, Pengadilan Negeri juga memiliki program prodeo atau pembebasan biaya perkara yang ditanggung negara bagi masyarakat tidak mampu, baik untuk permohonan maupun gugatan.

“Pada prinsipnya Pengadilan siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bogor. Siap melayani, siap datang ke tempat. Kalau memang ada hal-hal yang datang ke Pengadilan, ada PTSP dan Posbakum. Masalah apa pun jangan takut, Pengadilan siap melayani semua,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top