Kab. Bogor

Operasi Yustisi di Tamansari, 25 Orang Ditegur Petugas

operasi yustisi Polsek Tamansari

BOGOR-KITA.com, TAMANSARI – Sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan mendapat teguran dari petugas gabungan Polsek Tamansari, Koramil dan Satpol PP yang menggelar operasi yustisi di Pertigaan Sindang Barang, Kamis (19/11/2020).

Kapolsek Tamansari Iptu Kusnadi tak bosan mengimbau masyarakat menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. Dengan demikian, kata dia, wabah Covid 19 ini cepat berakhir.

Dikatakan Kusnadi, operasi yustisi dilakukan dengan sasaran utamanya adalah tempat-tempat keramaian.

“Dalam operasi tersebut masih ditemukan adanya masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan yang telah ditentukan, seperti tidak menggunakan masker,” ujar Kusnadi. “Bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar protokol kesehatan pun langsung diIakukan pendataan. Dari operasi yustisi yang dilakukan tersebut Polsek Tamansari telah berhasil memberikan 25 teguran kepada pelanggar protokol kesehatan,” sambungnya.

Baca juga  Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Kali Cimahpar Cibinong

Diharapkan melalui  pelaksanaan operasi yustisi ini masyarakat dapat meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top