Regional

Ombudsman Ajak Semua Pihak Adukan Sekolah Bermasalah

teguh

BOGOR-KITA.com –  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya mengajak semua pihak untuk menggunakan saluran pengaduan yang benar bila menemukan penyimpangan pelayanan publik. Penyimpangan itu juga termasuk yang berkaitan dengan tata kelola sekolah.

Seruan ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, di hadapan ratusan kepala sekolah selingkup Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Seruan itu sekaligus mengingatkan kepada pengelola sekolah agar senantiasa menyelenggarakan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Dalam rilis yang diterima BOGOR-KITA.com, Kamis (11/4/2019), Teguh mengatakan fungsi Ombudsman dalam kerangka pengawasan pelayanan publik bukanlah lembaga penghukum. Ombudsman lebih fokus pada pemberian tindakan korektif atas penyimpangan pelayanan publik yang terjadi. “Jadi peran Ombudsman itu pengawas sekaligus mitra bagi pemerintah, dalam pengertian mencegah mereka dari tindakan maladministratif yang mungkin terjadi,” katanya, Selasa (9/4/2019).

Baca juga  Ombudsman Panggil 4 Instansi Terkait Pencemaran Sungai Cileungsi

Atas dasar itu, dalam kerangka pengawasan penyelenggaraan tata kelola sekolah, Ombudsman juga bisa dikatakan sebagai mitra bagi sekolah yang ingin menuju ke pelayanan pendidikan yang berkualitas. Dengan begitu, pengelola sekolah diharapkan untuk memahami dan menaati peraturan yang berlaku.

“Misalnya yang berkaitan dengan kepengurusan komite sekolah, permintaan sumbangan atau pungutan, sekolah tidak boleh melanggar aturan, dan kalau tidak tahu bisa berkonsultasi dengan Ombudsman,” ungkapnya.

Lebih lanjut Teguh menekankan pentingnya sekolah mengelola pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan yang diberikan. Dengan begitu, sekolah bisa mengetahui kelemahannya dan dapat melakukan tindakan korektif atas kelemahan itu.

“Complaint handling system harus dibangun agar mutu pelayanan semakin berkualitas,” ujarnya.

Baca juga  Warga Teplan Laporkan Lurah Kedungbadak Ke Ombudsman RI

Menanggapi hal itu, Ketua MKKS SMK se-Kabupaten Bogor, Budi Antoro, mengaku senang bisa bekerja sama dengan Ombudsman dalam proses pengawasan penyelenggaraan tata kelola sekolah. Ia berharap dengan sosialisasi “Ombudsman Mitra Sekolah untuk Pendidikan Berkualitas” ini dapat memberikan dampak positif bagi para kepala sekolah untuk terus meningkatkan pelayanan pendidikannya.

Budi yang juga mengeluhkan adanya pihak-pihak yang cenderung suka meminta imbalan ke sekolah dengan ancaman akan memberitakan penyimpangan yang ditemukannya. Setelah pertemuan dengan Ombudsman, ia berharap pihak sekolah tidak lagi khawatir akan kedatangan pihak tersebut karena mereka bisa langsung diarahkan untuk menyampaikan pengaduan ke Ombudsman selaku lembaga negara penerima pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca juga  Ombudsman Jakarta Raya Ancam Laporkan Bupati Bogor ke Ombudsman Pusat

“Semoga dengan pertemuan ini dan setelah mendengar paparan Ombudsman, semua pihak jadi memahami dan mengetahui peraturan yang ada dan bisa menjalankan pelayanan sesuai dengan peraturan itu tanpa takut intimidasi dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Bogor, Asep Sudarsono, juga mengharapkan hal serupa agar kemitraan Ombudsman dengan sekolah bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk peningkatan mutu pendidikan. “Dengan memahami peraturan, kita jadi lebih yakin dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan,” ungkapnya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top