BOGOR-KITA.com – Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2017 dalam sidang paripurna di Ruang Serbaguna II, Gedung Sekretariat Daerah Komplek Pemerintah Daerah Kabupateb Bogor, Rabu, (16/11/2016).
“Sesuai peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, maka jadwal penyampaian nota keuangan dan RAPBD tahun 2017 mengalami penyesuaian. Namun hal tersebut tidak mempengaruhi proses dan substansi pembahasan, mengingat selama ini selalu terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislative serta kesamaan komitmen untuk mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Nurhayanti.
Untuk tahun 2017, Pemkab Bogor menargetkan RPABD sebesar Rp 6,006 triliun, naik sekitar Rp600 miliar dibanding RAPBD tahun 2016 sebsar 5,483,708,527,000
Bupati mengemukakan prioritas pembangunan Kabupaten Bogor untuk tahun 2017 meliputi peningkatan aksesibilitas sarana dan prasaran wilayah, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan kemasyarkatan dan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor itu juga menjelaskan bahwa alokasi belanja daerah lebih besar daripada rencana pendapatan daerah sehingga rancangan APBD tahun 2017 mengalami deifisit belanja sebesar Rp420,920 miliar.
“Defisit belanja daerah tersebut bukanlah menjadi permasalahan karena sesuai ketentuan peraturan perundang undangan defisit tersebut ditutupi oleh hasil pembiayaan netto,” katanya. [] Admin