BOGOR-KITA.com – Saya berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) nantinya bisa menggerakan roda perekonomian Kota Bogor. Kita berharap pedagang UMKM bisa masuk dan kita ingin menjadi tuan rumah di kota sendiri yang memuliakan para pelaku ekonomi kita.
Hal ini dikemukakan Walikota Bogor Bima Arya saat penandatanganan nota kesepakatan dengan 13 instansi pelayanan publik di Kota Bogor, di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (8/3/2019) pagi.
Proses penandatangan disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB, Diah Natalisa. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Dadang Masoem, Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi dan beserta perwakilan dari 13 instansi pelayanan lainnya.
Mal Pelayanan Publik (MPP) akan beroperasi di Lippo Plaza Keboen Raya pada akhir Juni 2019 mendatang.
Bima mengatakan, penyelenggaraan MPP bisa melegitimasi atas upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat di Kota Bogor. Karena, ada tiga aspek penting yang harus dimiliki oleh pemangku kebijakan, yakni aspek kekuasaan, aspek kewenangan dan aspek legitimasi.
“Kekuasaan adalah kemampuan kita untuk melakukan perubahan terhadap orang lain, kewenangan adalah keabsahan untuk menjalankan kekuasaan bisa punya kuasa tapi tidak punya kewenangan, tapi yang paling penting adalah legitimasi bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah warga dalam memberikan pelayanan yang efisien dan mengukuhkan identitas kita sebagai pelayan publik,” jelasnya.
Instansi dan lembaga yang bergabung dalam MPP Kota Bogor meliputi Polresta Bogor Kota, Imigrasi, Bea Cukai, Jasa Raharja, KPP Pratama, DPMPTSP Jawa Barat, BPN, Kemenag, PDAM, Disdukcapil, Bapenda, Samsat, dan DPMPTSP Kota Bogor. [] Admin/Humas Pemkot Bogor