Kota Bogor

Minta Evaluasi PSBMK, Musisi Bogor Demo Balai Kota

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Puluhan musisi yang tergabung dalam Persatuan Musisi Bogor (Pambo) melakukan aksi damai menolak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Balai Kota Bogor, Kamis (3/9/2020).

Pasalnya dengan diberlakukannya PSBMK dan pembatasan jam operasional oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghambat pekerjaan para musisi.

Sebelum menuju Balai Kota Bogor, para musisi ini melakukan longmarch dari Tugu Kujang. Sesampainya di balai kota, perwakilan Pambo diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto untuk audiensi.

Koordinator lapangan (Korlap) Pambo, Zulfikar mengatakan aksi damai ini dilakukan untuk meminta kepada wali kota agar meminjau kembali pembatasan operasional cafe, mal dan restoran. Dirinya merasa dengan pembatasan jam operasional tersebut dapat merugikan musisi.

Baca juga  Pencarian Rizal di Kali Cibalok Terus Dilakukan, 50 Personel Tim SAR Diterjunkan

“Karena kalau PSBMK diberlakukan tentunya musisi yang bekerja di malam hari benar-benar tidak bisa kerja, kita ke sini untuk mencari solusi bagaimana selama pemberlakuan PSBMK kita masih tetap bisa bekerja,” ucap Pria yang akrab disapa Joker ini kepada wartawan.

Setelah melakukan audiensi, Wali Kota Bogor menyampaikan beberapa poin agar musisi di Kota Bogor dapat bisa bekerja.

“Poin kesepakatan yang kami terima sampai tanggal 11 September nanti, apabila kasus positif covid-19 menurun maka PSBMK akan dicabut,” ungkap Joker.

Selain itu, lanjut Joker, pemkot meminta data musisi yang ada di Kota Bogor untuk difasilitasi di tempat-tempat yang telah disepakati bersama.

“Tempat-tempat tersebut di antaranya dinas-dinas di Kota Bogor, mal, pasar dan hotel. Hari ini wali kota sudah buat edaran untuk diberikan kepada tempat-tempat yang disepakati,” katanya.

Baca juga  Permudah Badan Usaha Bayar Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB BU

Sementara Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan  pihaknya sudah sepakat dengan para musisi di Kota Bogor akan menerbitkan surat edaran meminta  kepada mal, hotel, kantor pemerintahan supaya sampai tanggal 11 September  dapat memfasilitasi para musisi.

“Jadi di jam makan siang musisi bisa memghibur dinas-dinas di kota Bogor,” ujar Bima.

Untuk mal, lanjut Bima, dirinya akan mengundang pemilik mal, hotel dan cafe untuk memfasilitasi musisi agar mereka bisa berekspresi.

“Jadi semua tempat yang masih memungkinkan di siang hari atau di malam hari seperti hotel akan kami minta untuk menfasilitasi teman-teman musisi,” jelasnya.

Bima menambahkan pihaknya bersama musisi sepakat untuk memkampanyekan protokol kesehatan. “Kita berharap kalau cafe, resto dan rumah makan tertib melakukan dan menjaga protokol kesehatan jangan khawatir ada covid-19 di tempat tersebut,” tutupnya. [] Ricky

Baca juga  Dukung Layanan Pendidikan dan Keagamaan, Pemkot Hibahkan Dua Aset Untuk Kemenag Kota Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top