Menko PMK: Lokasi Longsor Gang Barjo dan Gang Kepatihan Harus Ada Rekayasa Pembangunan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar lokasi longsor Gang Barjo dan Gang Kepatihan dilakukan rekayasa pembangunan.
Bahkan, lanjut Menko PMK, warga yang terdampak longsor juga harus segera dipindahkan, karena menurut aduan dari warga kondisi rumah yang terdampak longsor menjadi tidak layak untuk ditempati.
“Warga mengadukan terkait kondisi tidak layak, misalnya drainase yang sangat berbahaya karena tanahnya gembur, sehingga itu sangat rentan kalau dijadikan hunian tanpa adanya rekayasa bangunan yang memadai,” ucap Muhadjir Effendy.
Menurutnya, sebagian warga kelihatannya tidak keberatan kalau nanti harus di relokasi ke tempat yang lebih aman.
“Sepanjang saya datang ke warga prinsipnya mereka siap untuk pindah kalau memang itu dinyatakan tidak aman dan berbahaya,” katanya.
Walikota Bogor sudah menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk relokasi warga terdampak longsor. “Nanti pembiayaannya akan kita atur dari pemerintah pusat melalui Kementeria PUPR, mungkin juga dari Pemerintah Provinsi dan juga dukungan dari Pemkot Bogor,” katanya.
“Mereka yang harus ngungsi dari BNPB mendapatkan bantuan untuk tinggal sementara setiap bulannya Rp500 ribu, kemudian biaya untuk biaya pengungsian ini menjadi tanggungan pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi maupun Pemkot, karena Pak wali sudah menetapkan sebagai tanggap darurat sampai Desember,” paparnya.
Sementara, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menuturkan, untuk rekayasa pembangunan di lokasi longsor pihaknya sudah mempersiapkan beberapa kebijakan.
Pertama, dalam jangka pendek Pemkot Bogor akan melakukan proses sodetan air, sehingga air dari Cidepit bisa disalurkan melalui drainase yang layak sehingga tidak memimbulkan persoalan-persoalan baru.
“Saya juga sudah minta kos-kosan di atas ternyata tidak memiliki IMB itu dibongkar. Mereka sudah menyanggupi, dalam dua hari ini akan kita bongkar supaya alat berat bisa masuk, kemudian dilakukan intervensi fisik penguatan-penguatan,” tutur Bima Arya.
Kedua, lanjut Bima untuk jangka panjang Pemkot sudah melakukan maping di setiap kecamatan ada lahan yang mempunyai potensi untuk dibagun hunian tempat relokasi. “Lahan kami siapkan tinggal kita siapkan pendataan mana yang darurat,” ujarnya.
Menurut Bima, dalam pendataan warga terdampak bemcana tersebut ada 3 kategori, pertama kategori hitam yang mutlak harus pindah tidak ada tawar menawar, kedua kategori merah, pindah secara bertahap dan kategori kuning dalam pengawasan dan diberikan edukasi.
“Nanti kita akan fokuskan kepada gelombang pertama yang relokasi, saya rasa gang Kepatihan dan gang Barjo ini akan menjadi pilot project proses relokasi ke hunian yang lebih layak dengan dikoordiansikan dengan kememtrian-kementrian terkait, ada Kementrian PUPR, BNPB dan di kita ada Disperumkim,” pungkasnya. [] Ricky