Oleh: Dr. Winata
BOGOR-KITA.com – Grand design reformasi birokrasi di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 seharusnya mencantumkan bagaimana cara membangun kinerja unggul (prima) organisasi pemerintah.
Tulisan ini membahas tentang bagaimana membangun kinerja unggul organisasi pemerintah. Membangun kinerja unggul organisasi pemerintah didasarkan pada tujuh kategori yang terdiri dari; kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus masyarakat, analisis dan manajemen pengetahuan, pemberdayaan sumber daya manusia, manajemen proses dan hasil-hasil organisasi pemerintah yang dicapai yang terdiri dari hasil produk dan proses (product and process outcomes, hasil fokus masyarakat (customer-focused outcomes), hasil fokus sumber daya manusia (workforce-focus outcomes), hasil kepemimpinan dan tata kelola (leadership and governance outcomes), hasil keuangan dan pasar (financial and market outcomes).
Membangun Kinerja Unggul Organisasi Pemerintah
Menurut Malcolm Baldrige (2012: 3) membangun kinerja unggul organisasi pemerintah didasarkan pada tujuh kategori sebagaimana yang tertulis dalam pendahuluan dan akan diuraikan masing – masing kategorinya dibawah ini.
1. Kategori Kepemimpinan (Leadership)
Menurut Wirawan (2013:7) Kepemimpinan didefinisikan sebagai proses pemimpin menciptakan visi dan melakukan interaksi saling mempengaruhi dengan para pengikutnya untuk merealisasi visi.
Kepemimpinan merupakan suatu proses seperti proses produksi dalam manajemen produksi yang terdiri dari masukan, proses dan keluaran kepemimpinan yang memerlukan waktu dan bukan sesuatu yang terjadi seketika. Pemimpin merupakan inti dari kepemimpinan dalam suatu organisasi pemerintah. Untuk menjadi pemimpin seseorang harus mempunyai visi mengenai organisasi pemerintah yang dipimpinnya. Mempengaruhi adalah proses mengubah sikap, perilaku, pola pikir, pendapat dan sebagainya agar mau dan mampu bergerak ke arah pencapaian visi dan misi organisasi pemerintah. Sedangkan tujuan utama kepemimpinan adalah merealisasi visi dari pimpinan dan pengikutnya. Hal ini tergambar dalam tabel sebagai berikut:
Kepemimpinan menggambarkan bagaimana tindakan pribadi para pemimpin senior organisasi pemerintah memandu dan mempertahankan keberlanjutan organisasi pemerintah. Selain itu juga, bagaimana para pemimpin senior berkomunikasi dengan para sumber daya manusia, mengembangkan masa depan para pemimpin dan menciptakan suatu lingkungan organisasi pemerintah yang mendorong perilaku etis, mematuhi hukum, tanggung jawab sosial dan mendukung komunitas.
2. Kategori Perencanaan Strategis (Strategic Planning)
Perencanaan strategis adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk satu maksud yaitu menolong organisasi pemerintah melakukan tugasnya dengan lebih baik. Perencanaan strategis dapat membantu organisasi pemerintah memfokuskan visi prioritasnya sebagai jawaban terhadap lingkungan yang berubah dan untuk memastikan agar anggota-anggota organisasi pemerintah bekerja ke arah tujuan yang sama.
Sementara menurut Gofur (2012:18), perencanaan strategis dikonstruksikan sebagai cara organisasi pemerintah untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran serta nilai-nilai organisasi pemerintah melalui proses pengamatan lingkungan secara komprehensif, sistematis, prosedural, dan terukur melalui serangkaian aktivitas dari yang paling strategis hingga operasional guna mencapai keunggulan bersaing di masa depan.
Tahapan proses penyusunan perencanaan strategis dari mulai pengamatan lingkungan, penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran hingga penyusunan program kerja divisional serta anggaran yang dibutuhkan seperti dalam tabel berikut:
Organisasi pemerintah yang unggul adalah yang memiliki tujuan jelas berdasarkan visi dan misi yang disepakati oleh para pendirinya. Untuk mencapai tujuan dibutuhkan cara untuk mencapainya yang disebut strategis. Pengertian strategis disini lebih menekankan apa upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan menyadari terbatasnya sumber daya yang dimiliki. Selanjutnya disusun rencana (plan), seperangkat kebijakan (policies), tahap-tahap pencapaian, organisasi pemerintah dan personalia yang mengisinya, anggaran, dan program aksi. Kategori perencanaan strategis menggambarkan bagaimana organisasi pemerintah mengembangkan sasaran strategis dan rencana kerja yang kemudian disebarluaskan keseluruh bagian organisasi pemerintah dan diubah jika situasi mengharuskan serta bagaimana kemajuannya diukur. [] Dr Winata, Dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).